![]() |
Proses evakuasi mayat. |
Adapun mayat tersebut teridentifikasi bernama Ari Pramana Putra Darma (38), warga Dusun Teratai, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat.
Mayat pertama kali ditemukan saksi berinisial IJA, warga setempat ketika mau ke pelataran dermaga gudang kapur di Dusun VI Pekuburan.
Selanjutnya, IJA memberitahukannya kepada warga Dusun VI yang bernama Gusram.
Kemudian saksi Gusram langsung menarik mayat ke pinggiran aliran sungai agar korban tidak hanyut, dan mengikatnya dengan tali di pinggir pelataran agar korban tidak terbawa arus sungai.
Kapolsek Tanjung Pura, AKP Surahman, mengatakan, pihaknya telah mengevakuasi mayat dan telah dilakukan visum.
"Visum etvertum yang dilakukan dr Amanda di RSU Tanjung Pura menerangkan bahwa tubuh korban tidak ada ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan maupun penganiayaan dan dinyatakan korban meninggal karena tenggelam," ujar Surahman.
Kemudian, orangtua kandung korban menerima dengan baik jasad korban dan membawa korban ke rumah untuk disemayamkan. (Rls)