![]() |
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. |
Dari perbuatannya, warga Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, itu meraup keuntungan mencapai miliaran rupiah.
Pelaku yang merupakan pecatan pegawai PDAM Tirtanadi Medan ditangkap atas laporan korban berinisial RH.
"Modus pelaku membujuk, meyakinkan dan menjanjikan para korban bahwa dirinya bisa memasukkan korban maupun keluarga mereka menjadi pegawai di PDAM Tirtanadi," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Bukan hanya di PDAM Tirtanadi, pelaku juga mengaku bisa memasukkan orang dan bekerja di PDAM Tirtabina Asahan dengan dalih sejumlah uang.
"Pelaku menjanjikan korban-korbannya bisa menjadi pegawai PDAM dengan syarat para korban harus menyerahkan uang untuk biaya pengurusan," kata Hadi.
Terkait berapa orang jumlah korban, Hadi mengaku sejauh ini ada 8 korban yang dijanjikan jadi pegawai PDAM menggantikan pegawai yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19 maupun pensiun.
"Korban yang sudah kita mintai keterangan sebanyak 8 orang. Kemungkinan korbannya bertambah, itu terus didalami oleh penyidik," jelasnya.
Hadi menyebutkan, para korban mengalami kerugian dengan jumlah bervariasi.
"Untuk korban RH, mengalami kerugian sebesar Rp74 juta, YH sebesar Rp162 juta, AES sebesar Rp150 juta, AMS sebesar Rp 150 juta, NT sebesar Rp150 juta, RAMHP sebesar Rp150 juta, EF sebesar Rp65 juta dan SS sebesar Rp200 juta," kata Hadi.
"Total keseluruhan uang yang diserahkan 8 korban sebesar Rp1.101.000.000," sambungnya.
Selain itu, lanjut Hadi, pelaku juga mengaku telah menerima uang dari dua orang korban lainnya dengan modus operandi yang sama yaitu tersangka meminta uang sebesar Rp 150 juta dari korban LI dan Rp 75 Juta dari GU.
"Total kerugian dari 10 korban Rp1.326.000.000," katanya.
Hadi menambahkan, uang hasil dari kejahatan tersebut dipakai pelaku untuk keperluan pribadi atau biaya hidup.
"Polda Sumut mengimbau jika ada korban lain agar segera melapor. Kami terus mengembangkan kasus ini, apakah ada pelaku-pelaku lainnya," pungkasnya. (Rls)