Notification

×

Tanpa Tekenan 2 Ketua Komisi, Rekomendasi DPRD Tebingtinggi Atas LKPj Wali Kota TA 2021 Tetap Diserahkan

Senin, 18 April 2022 | 19:02 WIB Last Updated 2022-04-18T14:28:54Z
Rapat paripurna DPRD Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
DPRD Kota Tebingtinggi melalui rapat paripurna mengeluarkan 6 putusan rekomendasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tebingtinggi TA 2021 di ruang paripurna DPRD setempat, Senin (18/4/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Basyaruddin Nasution dan Wakil Ketua Muhammad Azwar. Rekomendasi tersebut tidak dibacakan Ketua Komisi III Jonner Sitinjak dan langsung diserahkan kepada pimpinan sidang dan selanjutnya diserahkan kepada Wali Kota Tebingtinggi.

Alasan tidak dibacakannya isi rekomendasi tersebut oleh Jonner karena dalam suasana bulan puasa. Hal ini menjadi tanda tanya bagi sebagian kalangan yang hadir dalam paripurna itu.

Beredar kabar tentang rekomendasi komisi DPRD terhadap LKPj Wali Kota Tebingtinggi TA 2021 belum ditandatangani oleh dua pimpinan komisi DPRD.

Kuat dugaan hal ini menjadi penyebab rekomendasi tersebut tidak dibacakan oleh Jonner Sitinjak.

Dalam rapat paripurna LKPj ini juga tidak dihadiri Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi DAK (Demokrat Amanat Keadilan). Dari 25 anggota DPRD Tebingtinggi, hadir mengikuti rapat paripurna hanya 14 orang dan 11 orang tidak hadir.

Kendati rekomendasi DPRD tidak dibacakan, namun Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan tetap menyampaikan pidato atas rekomendasi DPRD terhadap LKPj.

Umar menyebutkan, LKPj TA 2021 merupakan LKPj tahun terakhir pada masa baktinya menjabat Wali Kota bersama wakil Wali Kota Tebingtinggi.

"Sesungguhnya segala daya upaya telah dilakukan mewujudkan visi RPJMD Kota Tebingtinggi 2017-2022 yakni, menjadikan Kota Tebingtinggi menjadi Kota Jasa dan Perdagangan yang beriman, cerdas, layak, mandiri, dan sejahtera dengan SDM yang berkualitas," ujar Umar yang mengakhiri jabatannya pada bulan Mei mendatang.

Saat dihubungi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Tebingtinggi, Anda Yasser membenarkan dirinya tidak melakukan penandatanganan rekomendasi komisi.

"Sampai sekarang memang saya tidak ada menandatangani (Rekomendasi)," ujar Anda Yasser.

Senada, Ketua Komisi II DPRD Tebingtinggi, Mangatur Naibaho, mengaku hal yang sama. 

"Rekomendasi dari Komisi II belum ada saya tandatangani," kata Mangatur.

Mengatur menjelaskan, dirinya tidak ikut dalam rapat komisi beberapa hari lalu lantaran sedang berada di luar kota.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution belum dapat dimintai keterangan terkait tidak dibacakannya rekomendasi komisi terhadap LKPj Wali Kota Tebingtinggi TA 2021. (Rls)
×
Berita Terbaru Update