Notification

×

Polisi Terapkan Restorative Justice Kasus 3 Anak Wanita Curi Rp 40 Juta, Korban Bilang Begini

Minggu, 24 April 2022 | 11:06 WIB Last Updated 2022-04-24T05:10:52Z
Ketiga anak yang ketahuan mencuri uang Rp 40 juta.
MEDAN (Kliik.id) - 
Polrestabes Medan menerapkan langkah Restorative Justice kepada 3 anak perempuan yang diduga mencuri uang warga Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, sekitar Rp 40 jutaan.

"Jadi untuk perkara tersebut dilakukan langkah Restorative Justice. Karena ketiga pelaku itu masih anak-anak," ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting dalam keterangannya, Minggu (24/4/2022).

Madianta mengatakan, pihaknya telah memanggil orang tua dari masing-masing anak agar memberikan nasehat. Selain itu, pihaknya memanggil korban pemilik tas berisi uang Rp 40 jutaan yang sempat dicuri ketiga anak tersebut.

"Korban akhirnya memaafkan ketiga anak itu dan tidak melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum," katanya.

Madianta pun menghimbau kepada kedua belah pihak dan warga pada umumnya agar tetap membimbing anak-anak agar tidak bertindak ke arah yang menyimpang, bahkan sampai meresahkan masyarakat sekitar.

"Orangtua pelaku sudah berjanji juga untuk membimbing anaknya agar tidak lagi melakukan hal serupa," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, korban pencurian di toko kelontong di Jalan Dwikora, Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas meminta Polsek Patumbak mengusut kasus pencurian yang dilakukan anak wanita di bawah umur. 

Korban bernama Pardosi Simbolon mengaku, uangnya digasak bocah sekitar 11-12 tahun. Ia tak melaporkan ketiga pelaku ke polisi lantaran uang sebesar Rp 40 juta dan 3 handphone yang dicuri telah kembali.

Meski demikian, Pardosi dan keluarganya meminta supaya polisi mengusut dugaan adanya sindikat maling yang memanfaatkan anak di bawah umur.

Menurutnya, 3 pencuri itu seperti dimobilisasi. Selain itu, pemanfaatan anak-anak juga sengaja dilakukan agar meminimalisir diamuk massa apabila ketahuan seperti yang dirinya alami.

"Maunya kepolisian tetap selidiki meski kami gak melapor. Bagaimanapun pasti ada bosnya diatas, enggak mungkin dia berani karena di bawah umur," ujar Pardosi kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022). 

Saat tiga anak-anak itu tertangkap ternyata korban bukan hanya mereka. Salah satu tetangga korban juga mengaku baru kehilangan handphone dan dicuri oleh mereka. Modusnya hampir serupa, pelaku berpura-pura numpang kamar mandi lalu mencuri.

Dia pun berharap agar polisi mengungkap kasus yang kemungkinan ada bos yang menyuruh mereka mencuri.

"Polisi harus mengusut, supaya tak ada lagi korban lain," katanya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update