Notification

×

Polda Sumut Tindak Tegas Ormas Minta THR

Rabu, 27 April 2022 | 09:09 WIB Last Updated 2022-04-27T02:09:20Z
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
MEDAN (Kliik.id) - 
Organisasi kemasyarakatan (Ormas) atau OKP yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara memaksa kepada masyarakat dan pengusaha akan diberi tindakan tegas.

"Kita akan tindak tegas ormas yang meminta THR secara paksa kepada para pengusaha dan masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).

Hadi mengatakan, Mabes Polri telah memerintahkan Polda dan Polres sejajaran untuk mengawasi agar jangan sampai adanya permintaan THR dari ormas terhadap para pengusaha.

"Sudah ada perintah untuk mengawasi hal seperti ini. Jadi kita Polda Sumut siap mengawasi bahkan menindak ormas yang coba-coba berulah untuk minta THR kepada pengusaha," katanya.

Menurut Hadi, tindakan meminta THR secara paksa kepada para pengusaha dan masyarakat termasuk pemerasan.

"Kita akan tindak sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Untuk itu, Hadi meminta kepada seluruh masyarakat Sumut agar melapor ke polisi apabila mendapatkan surat permintaan THR yang sifatnya memaksa dari kelompok manapun.

"Jangan takut untuk melapor, kita akan tindaklanjuti," jelasnya.

Hadi berharap aksi seperti ini tidak terjadi di Provinsi Sumut sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga.

"Semoga Kamtibmas di Sumut tetap berjalan khususnya di saat perayaan Idul Fitri," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update