![]() |
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin. Hal itu dilakukan karena Ade Yasin diduga menerima suap. (detikcom) |
Ade Yasin tidak sendiri, KPK juga menangkap BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan di KPK.
Diduga menerima suap, lantas berapa harta kekayaan Bupati Bogor Ade Yasin itu?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pemilik nama lengkap Ade Munawaroh Yasin melaporkan harta kekayaannya terakhir kali adalah pada tahun 2020. Tepatnya melaporkan pada 31 Maret 2021, untuk jenis laporan 2020.
Total harta kekayaan yang dilaporkan Ade Yasin sebesar Rp 4.111.181.641 atau Rp 4,1 miliar. Jumlah itu terdiri dari beberapa aset mulai dari tanah dan bangunan hingga kendaraan.
Rinciannya, Ade Yasin tercatat memiliki tiga tanah dan bangunan. Pertama tanah dan bangunan seluas 57 m2/313 m2 yang lokasinya di Kota Bogor. Aset ini merupakan hasil sendiri yang bernilai Rp 1.650.000.000 atau Rp 1,6 miliar.
Kedua, ada tanah seluas 340 m2 di Kabupaten/Kota Bogor yang merupakan hasil sendiri dan bernilai Rp 505.000.000.
Terakhir tanah seluar 1.590 m2 di Kabupaten/Kota Bogor yang nilainya Rp 135.000.000. Maka ditotalkan aset tanah dan bangunan yang dimiliki Ade Yasin Rp 2.290.000.000 atau Rp 2,29 miliar.
Ade Yasin juga memiliki dua kendaraan pribadi yang merupakan hasil sendiri. Pertama mobil Mitsubishi Xpander 1.5L Ultimate tahun 2019, nilainya Rp 200.000.000.
Kedua, mobil BMW 32O I CKD AT tahun 2016 yang nilainya Rp 435.000.000. Jadi total harta atau aset bentuk kendaraan Rp 635.000.000 atau Rp 635 juta.
Selain itu, harta bergerak lainnya totalnya Rp 600 juta, kas dan setara kas Rp 726.788.687 atau Rp 726 juta.
Jadi totalnya Rp 4.251.788.687 dikurang utang yang tercatat Rp 140.607.046.
Maka total harta kekayaan Bupati Bogor Ade Yasin sebesar Rp 4.111.181.641.
Sebagai informasi, Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap oleh KPK. Ade Yasin ditangkap bersama beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.
Penangkapan itu dilakukan karena Ade Yasin diduga menerima suap. Namun KPK belum merinci perkara apa yang melatari transaksi haram itu.
Para pihak yang ditangkap itu saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum nantinya menentukan status hukum mereka. (Detik)