Notification

×

Kena OTT, Bupati Bogor Diduga Terima Duit SKPD untuk Suap Pemeriksa BPK

Rabu, 27 April 2022 | 17:15 WIB Last Updated 2022-04-27T18:19:07Z
Bupati Bogor, Ade Yasin (detikcom)
JAKARTA (Kliik.id) - 
Bupati Bogor Ade Yasin diduga menerima suap dari satu pihak untuk kemudian memberikan suap ke pihak lain. Ade Yasin pun kini menunggu waktu sebelum statusnya ditentukan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Salah seorang sumber terpercaya detikcom di KPK menyebutkan bila Ade Yasin diduga menerima uang dari beberapa rekanan yang melaksanakan pekerjaan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Jumlah uang itu masih dalam penghitungan KPK.

"Dugaan menerima dari beberapa rekanan yang melaksanakan pekerjaan dan kepala SKPD di lingkup Pemkab Bogor," ucap sumber tersebut kepada detikcom, Rabu (27/4/2022).

Sumber tersebut menyebut uang yang diduga diterima Ade Yasin lalu diberikan kepada PNS dari pemeriksa BPK. Uang itu diperuntukkan mengkondisikan hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.

"Dan selanjutnya penerimaan itu diberikan kepada PNS pemeriksa BPK/perwakilan untuk mengkondisikan hasil audit LKPD Pemkab TA 2021," ujar sumber tersebut.

Diketahui sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Dia ditangkap terkait dugaan suap.

"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Rabu (27/4/2022).

KPK juga menangkap beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar). Dia belum menjelaskan detail berapa orang yang ditangkap.

"Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya," ucapnya.

Pihak-pihak yang ditangkap KPK itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak. (Detik)
×
Berita Terbaru Update