![]() |
Foto ilustrasi (detikcom) |
"Ini menjadi pukulan berat bagi BPK sekaligus advance warning bagi institusi BPK RI bahwa langkah untuk memerangi korupsi dalam segala bentuknya membutuhkan ketangguhan dan dukungan semua pihak," bunyi keterangan pers BPK, Sabtu (30/4/2022).
BPK menyatakan mendukung penuh upaya KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. BPK dan KPK menyatakan akan selalu bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan lebih akuntabel dengan bersama menjadi garda terdepan dalam memerangi korupsi di Indonesia.
"Untuk itu kami mendukung upaya penegakan integritas, independensi, dan profesionalisme, dan kami telah berkoordinasi dengan KPK terkait peristiwa ini yang dapat menjadi deterrent effect yang melanggar," katanya.
Sebelumnya, Ketua BPK Isma Yatun mengatakan pihaknya mencopot Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat (Jabar) Agus Khotib. Pencopotan itu dilakukan buntut OTT yang melibatkan Bupati Bogor Ade Yasin dan pegawai BPK Perwakilan Jabar.
"Sejalan dengan hal tersebut, kami sudah menonaktifkan kepala perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat," kata Isma dalam konpers di KPK, Kamis (28/4/2022).
Tak hanya itu, Isma Yatun menyebut pihaknya juga mencopot staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus ini. Pihaknya tidak segan-segan akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Diketahui, Ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ada 4 orang pemberi suap, dan 4 orang lainnya penerima suap.
Berikut daftar 8 tersangka dalam OTT ini:
Pemberi Suap:
1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023
2. Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor
3. Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor
Penerima Suap:
1. Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis
2. Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.
(Detik)