Simalungun - Untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM, Personel Polsek Parapat mengecek peruntukan 26 jeregen berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar dan Pertalite yang tersusun di dalam satu unit Pick Up ketika di Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Simalungun.
"Personel Polsek Parapat berhasil mengamankan 26 jeregen BBM, 9 jeregen berisisi minyak Solar dan 17 berisi Pertalite di dalam mini bus pada Sabtu (26/3) yang lalu," ujar Kapolsek Parapat Parapat AKP Jonni Silalahi ketika dikonfirmasi di Parapat, Selasa (5/4).
Dijelaskan, Jonni kronologis kejadian berawal dari laporan masyarakat, satu unit minibus bermuatan puluhan jeregen diduga berisi BBM setiap minggu kerap melintas di jalan Parapat menuju Tigaras Kecamatan Dolok Pardamean Simalungun dan personel Polsek Parapat berhasil mengamankan kendaraan dan pengemudinya.
"Setelah beberapa saat diamankan, pengemudi kita izinkan melanjutkan perjalan karena memiliki surat keterangan pembelian dan pengangkutan BBM non industri dari Nagori Tigaras Kecamatan Dolok Pardamean dan setelah cek dan recek ke sejumlah pelaku perkapalan tradisional di Pelabuhan Tigaras dan pengemudi juga tidak terbukti hendak menyalahgunakan BBM," terang Silalahi.
Tambah Jonni, sesuai hasil koordinasi dengan Forum Koordinasi Kecamatan Dolok Pardamean, BBM yang dibeli dari SPBU Parapat dipergunakan untuk bahan bakar mengoperasikan angkutan penyeberangan Kapal Tradisional di Pelabuhan Tigaras dan untuk mesin hand traktor mengolah pertanian."Kita mengajak masyarakat agar menyediakan surat dari pemerintah desa ketika membeli bahan bakar khususnya di atas kapasitas 100 liter," ujar Jonni.
Pengemudi H Pardede (39) warga Tigaras ketika dimintai keterangan mengaku dirinya dan puluhan jeregen berisi BBM di dalam Pick up BK 9031 BF sempat diamankan di Polsek Parapat Sabtu (26/3) lalu karena diduga hendak menyalahgunakan BBM.
"Kita sempat diamankan dan diperiksa di Polsek Parapat namun kembali diizinkan melanjutkan perjalanan setelah menunjukkan surat permohonan dan dokumen. Dan BBM tersebut titipan dan pesanan 40 pelaku perkapalan tradisional serta petani dikumpulkan secara kolektif untuk pembelian bahan di SPBU Parapat karena hingga saat ini SPBU di Tigaras tidak ada," jelas Pardede.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Simalungun Maraden Sinaga mengapresiasi tindakan Personel Polsek Parapat karena telah mengamankan puluhan jeregen BBM non industri yang saat ini dikeluhkan petani karena BBM sulit didapatkan untuk bahan bakar hand traktor dalam mengolah lahan.
"Kita mengapresiasi tindakan Personel Polsek Parapat karena telah mengamankan dan mengecek peruntukan puluhan jeregen BBM yang sempat diamankan di Polsek Parapat dua minggu lalu. Kita juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak mempersulit masyarakat mendapatkan BBM khususnya untuk operasional kapal wisata tradisional di kawasan Danau Toba dan juga untuk kebutuhan mesin pengolahan lahan pertanian," ujar Maraden.(AS)