![]() |
Jasad korban ketika pertama kali dievakuasi. |
Korban merupakan warga Dusun I, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa. Ia datang ke kolam renang bersama kedua orang tuanya.
Peristiwa berawal saat korban bermain di kolam bersama ayahnya, Sukardi di kedalaman 15 meter. Beberapa menit kemudian mereka berpindah ke kolam anak-anak ukuran 50 cm.
Tidak lama kemudian, ayah korban berpindah dan pergi meninggalkan korban. Saat itu korban diawasi oleh ibunya, Tutik.
Baru sekitar 15 menit meninggalkan anaknya, Sukardi melihat bahwa anaknya tenggelam dan telah diangkat pengunjung lain ke pinggir kolam.
Saat itu korban langsung dibawa ke klinik yang tidak jauh dari lokasi. Namun kondisi korban sudah tidak bergerak dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Diduga korban meninggal dunia akibat kelalaian ibunya yang fokus menggunakan handpone dan tidak menjaga korban ketika ditinggal berenang.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi dalam peristiwa ini.
"Orang tua korban telah membuat surat pernyataan tidak keberatan atas meninggalnya korban," ujarnya. (Rls)