![]() |
Foto ilustrasi. |
FKMP meminta keseriusan aparatur penegak hukum (APH) baik Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan sebagai upaya pencegahan dan penindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Demikian disampaikan Sekretaris FKMP Kurniadi Chaniago didampingi Advokat Vranto Vranhax Simanjuntak SH kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).
Kurniadi menjelaskan bahwa tujuan dari proyek pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Penggunaan dana APBN/APBD ini dipayungi oleh Undang-Undang (UU) dan harus diawasi pelaksanaannya oleh APH dan masyarakat.
"Budaya KKN ini harusnya dapat diminimalisir oleh APH dengan upaya pencegahan dan penindakan, kami yakin APH sudah dapat mengidentifikasi dugaan pelaku KKN di tubuh lembaga legislatif Kota Tebingtinggi ini, sebab dari berbagai informasi yang dikumpulkan diduga oknum anggota DPRD ini sudah menjadi buah bibir dan rahasia umum di kalangan masyarakat Kota Tebingtinggi," ujar Kurniadi.
Modus operandi yang patut diduga dilakukan oleh anggota DPRD ini mayoritas mengadopsi modus pelaku KKN yang telah dijatuhi vonis hukuman penjara oleh lembaga peradilan.
"Bukan mainan baru dan tidak sulit untuk mengungkapnya, asal APH punya niat dan keseriusan memberangus pelaku KKN ini," ucap Kurniadi.
Sementara, Advokat Vranto Simanjuntak mengatakan pihaknya akan membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan KKN oknum DPRD Tebingtinggi ini ke APH.
"Apabila APH setempat tidak segera menindaklanjutinya akan segera dibawa langsung ke gedung merah putih, kantor KPK di Kuningan Jakarta," ujarnya. (Rls)