Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto. |
Seperti terlihat pada akun media sosial Facebook bernama Nisa Chairul yang menuliskan, "Apakah masih ada hukum di Tebingtinggi ini, saya cuma pedagang kecil yang mencari sesuap nasi, namun seorang laki-laki yang mengaku anak oknum polisi Polres Tebingtinggi melakukan pengrusakan ke warung saya ANISA AMPERA, namun sangat disesalkan ketika membuat laporan kepada Polres Tebingtinggi tidak diterima karena menyangkut anak oknum polisi Polres Tebingtinggi. Saya harap bapak Kapolres Tebingtinggi dan Kapolda Sumut dapat memberikan keadilan kepada saya masyarakat kecil ini apakah seorang anak oknum polisi bebas melakukan pengrusakan.. mohon keadilan,".
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono melalui Kasubbag Humas AKP Agus Arianto angkat bicara mengenai berita viral tersebut.
Agus mengatakan kejadian hanya kesalahpahaman yang berujung pada pengrusakan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Fahri yang mengaku anak dari oknum polisi yang berdinas di Polres Tebingtinggi.
Agus menjelaskan, peristiwa bermula pada Minggu (13/2/2022) sekira pukul 21.30 WIB, Fahri dan istrinya datang ke tempat warung nasi milik Chairun Nisa yang berlokasi di Jalan Ahmad Dahlan Kota Tebingtinggi untuk meminta emas yang sebelumnya digadaikan kepada Chairun Nisa pada tanggal 4 Februari 2022 pukul 23.00 WIB sebesar Rp100.000 dengan bunga Rp10.000 per harinya.
"Fahri berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu 7 hari, namun Chairun Nisa tidak membuka warungnya selama 3 hari sampai dengan hari kedelapan," ujar Agus kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
Sesampainya di lokasi jualan Chairun Nisa, Fahri memaksa untuk meminta emas yang dititipkan tersebut namun Chairun Nisa menjawab tidak ada dan sudah dijual, dikarenakan perjanjian tersebut sudah lewat 3 hari.
"Fahri merasa tidak terima dan membuat keributan dengan memecahkan beberapa gelas, toples dan ember yang ada di tempat jualan tersebut," jelasnya.
Kemudian pada Rabu (16/2/2022) Chairun Nisa ingin membuat laporan kejadian tersebut, piket SPKT Polres Tebingtinggi mengaku akan melakukan mediasi mengingat bahwa Chairun Nisa dan Fahri saling mengenal dan berawal dari kesalahpahaman.
"Akan tetapi tidak ditemukan titik terang sehingga Chairun Nisa meninggalkan ruang SPKT Polres Tebingtinggi. Hingga pada Kamis 17 Februari 2022, Chairun Nisa membuat postingan di media sosialnya," katanya.
Agus mengatakan bahwa piket SPKT tidak menolak laporan masyarakat atas nama Chairun Nisa, hanya diarahkan untuk mediasi namun hingga saat ini mediasi tetap tidak bisa dilaksanakan.
"Chairun Nisa juga sudah membuat pengaduan ke Polres Tebingtinggi pada Kamis 17 Februari 2022. Saat ini kasusnya sudah ditangani Sat Reskrim Polres Tebingtinggi untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. (Rls)