Notification

×

DPRD Minta Gubsu Edy Rahmayadi Tegas Larang KJA Cemari Danau Toba

Kamis, 17 Februari 2022 | 08:36 WIB Last Updated 2022-02-18T14:43:12Z
Anggota Komisi B DPRD Sumut Sugianto Makmur (Kiri).
MEDAN (Kliik.id) - 
Anggota Komisi B DPRD Sumut Sugianto Makmur meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi segera tegas melarang keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di perairan Danau Toba karena sudah mencemari perairan tersebut.

"Dulu sebelum ada KJA, perairan Danau Toba itu bersih dan tidak bau amis. Bahkan kalau kita mandi airnya sangat segar dan baunya sangat natural. Kini setelah ada KJA air Danau Toba itu bau amis," ujar Sugianto saat bincang podcats Channel Youtube TV Moncong Putih dan disiarkan kembali pada Rabu (16/2/2022).

Dijelaskan Sugianto, bau amis bersumber dari kotoran ikan yang memakan makanan dari pelet dan mengeras dan tidak bisa diurai oleh air.

KKalau kita lihat air di aquarium yang kotoran ikannya tidak dibersihkan maka air di aquarium itu akan menjadi hitam dan berbau. Kotoran ikan itu harus diangkat dari aquarium dan dibersihkan baru air di aquarium itu akan bersih kembali," kata Anggota Fraksi PDIP DPRD Sumut itu.

Sugianto mengungkapkan bagaimana dengan kondisi Danau Toba dengan kedalaman yang sangat dalam tentu kotoran ikan akan jatuh ke dalam perairan dan tidak terurai dengan baik. Apalagi tidak tertembus oleh sinar matahari karena airnya terlalu dalam sehingga mengakibatkan air Danau Toba menjadi berbau dan tercemar.

"Bayangkan sudah berapa ton kotoran ikan yang tak terurai jatuh ke dalam air Danau Toba yang mengakibatkan air Danau Toba bau amis seperti saat ini," sebut Sugianto.

Di acara yang dipandu oleh Host Aswan Jaya itu, Sugianto mengingatkan kembali agar Edy Rahmayadi segera dengan tegas melaksanakan aturan pelarangan keberadaan KJA di wilayah perairan Danau Toba tersebut. (Rls)
×
Berita Terbaru Update