Notification

×

DOR, Dua Spesialis Jambret Resahkan Warga Tebingtinggi Ditembak Polisi

Selasa, 08 Februari 2022 | 13:15 WIB Last Updated 2022-02-08T11:18:49Z
Dua pelaku jambret yang ditembak Polres Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Dua orang spesialis jambret yang meresahkan masyarakat ditangkap polisi di rumah kos-kosan, Jalan Djuanda, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Sumut, Senin (7/2/2022).

Kedua pelaku bernama Pido (33), warga Jalan Gatot Subroto, Kota Tebingtinggi dan Topan (34), warga Jalan Sudirman, Kota Tebingtinggi.

Akibat melawan saat ditangkap petugas Satreskrim Polres Tebingtinggi, kedua kaki pelaku terpaksa ditembak dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebingtinggi guna perawatan medis.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kanit Reskrim Iptu Siswandi Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022) membenarkan penangkapan ini.

"Kedua pelaku ini dikenal licin ketika hendak ditangkap, karena salah satu pelaku bernama Topan adalah mantan residivis dengan kasus yang sama. Kedua pelaku ini tergolong sadis saat melakukan aksinya," ujar Siswandi.

Siswandi menjelaskan, kaki kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan setelah kedua pelaku mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap.

"Saat diinterogasi polisi, kedua pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak 30 kali di lokasi yang berbeda," ungkapnya.

Kini kedua pelaku dan barang bukti berupa 2 buah hp telah diamankan ke Mapolres Tebingtinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update