Notification

×

Kapolrestabes Medan Dikabarkan Terima Uang Suap Kasus Narkoba Rp 75 Juta

Senin, 17 Januari 2022 | 10:30 WIB Last Updated 2022-01-17T07:41:12Z
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
MEDAN (Kliik.id) - 
Beredar kabar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menerima uang suap Rp 75 juta dari kasus narkoba.

Kabar tersebut pertama mencuat saat sidang kasus narkoba dengan saksi Bripka Rocardo di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1/20221) lalu.

Dalam persidangan, Bripka Ricardo mengaku menerima uang suap dari istri bandar narkoba sebesar Rp300 juta. Kemudian, ia membagikan uang suap tersebut dengan atasannya.

Menurut Ricardo, Riko memerintahkan dirinya menggunakan uang Rp75 juta untuk membeli sepeda motor untuk diberikan kepada salah satu anggota TNI dari Koramil 13 Percut Seituan yang telah berjasa menggagalkan peredaran ganja.

Terkait kabar tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak angkat bicara. Menurut Panca, pernyataan Ricardo dalam persidangan di PN Medan berbeda dengan pemeriksaan berkas perkara di Propam.

Ia mengaku telah membentuk tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengusutnya.

"Saat ini tim sedang bekerja," ujar Panca melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (17/1/2022).

Panca mengaku pihaknya akan menindak tegas jika isu tersebut terbukti.

"Kita tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan sebagaimana yang dijelaskan oleh para terdakwa," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko sempat membantah isu tersebut.

"Mana ada," ujar Riko saat dicerca wartawan, Rabu (12/1/2022).

Riko menegaskan pemberian sepeda motor itu tak ada hubungannya dengan uang suap dari istri terduga gembong narkoba.

"Itu kan kasus (suap) akhir Juni (2021). Kita pemberian motor kan awal Juni. Tanggalnya aja udah lain. Enggak mungkin kita pakai itu," ujarnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update