MEDAN (Kliik.id) - Minyak Kotor (Miko) CPO di PT PSU (PT Perkebunan Sumatera Utara), di 2 PKS (Pabrik Kelapa Sawit) Simpang Gambir, Kabupaten Mandailing Natal dan PKS Laut Tador, Kabupaten Batubara, diduga raib. Hal ini membuat potensi kerugian negara mencapai Rp2,5 miliar.
Demikian diungkapkan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Sumut Artha Berliana Samosir dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/1/2022).
"Aparat penegak hukum harus mencari tahu kemana raibnya miko sebanyak 50 ribu ton. Malingnya membawa miko dengan jerigen atau truk, kok sampai tidak ada yang tahu, atau mungkin ini perbuatan tuyul sehingga raib secara gaib," ucap Artha geram.
Menurut anggota Komisi C DPRD Sumut ini, PT PSU sebenarnya BUMD yang didirikan untuk meningkatkan APBD Sumut, tapi sejauh ini dinilai malah mengeruk uang rakyat.
"Saya curiga jika PT PSU selama ini hanya dimanfaatkan hanya untuk lumbung penghasilan oknum tertentu dengan tujuan memperkaya diri, soalnya perusahaan profit menjadi amburadul seperti begini," ujar Artha.
Artha juga heran dengan alasan Dirut PT PSU pengganti Gazali yang mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
"Bukankah sebelumnya beliau itu Komut, selama jadi Komut ngapain saja, duduk di belakang meja terus tiap bulan terima gaji, dan tentu alasan dia tidak bisa diterima dengan akal sehat," ungkap Artha.
Selain persoalan Miko, Artha juga menyoroti pemecatan karyawan (PHK) secara sepihak , tanpa alasan yang jelas, akan tetapi setelah dilakukan komunikasi yang di-PHK diaktifkan kembali.
"Perusahaan negara kok punya manajemen buruk kayak begini, aneh benar-benar aneh bin ajaib," tegasnya lagi.
Sebagaimana diketahui, kata Artha, kehilangan miko tersebut sangat merugikan perusahan, kerena miko merupakan aset dan bahagian keuntungan yang dimasukkan sebagai laba untuk perusahaan dan menjadi penyumbang APDB Sumut 2022.
"Untuk itu saya meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kajati Sumatera Utara untuk dapat mengusut tuntas kehilangan miko di PT PSU tersebut," pungkasnya. (Rls)