Notification

×

ASN di Medan Ngaku Dianiaya Oknum Polwan, Kasat Reskrim: Salah Paham!

Rabu, 26 Januari 2022 | 12:58 WIB Last Updated 2022-01-26T08:04:23Z
Foto ilustrasi
MEDAN (Kliik.id) - 
Seorang ASN yang bertugas di Kantor Camat Medan Baru, Kota Medan, Hesty Helena Sitorus, mengaku dianiaya oknum polisi wanita (Polwan) Aipda KP di ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kasus ini diduga terjadi Senin (24/1/2022) saat Hesty Helena Sitorus menemani tetangganya ke Polrestabes Medan.

Saat itu, tetangga Hesty dipanggil dalam kasus dugaan penganiayaan. Setibanya di ruang penyidik, Aipda KP mengatakan bahwa kasus yang menimpa tetangga Hesty naik ke tingkat penyidikan.

Mendengar itu, Hesty pun merasa heran kasusnya bisa secepat itu naik ke penyidikan, padahal mereka punya bukti bahwa kasus penganiayaan tidak pernah terjadi. Hesty juga mengaku memiliki video kejadian.

Merasa ada yang tidak beres, Hesty meminta penyidik tidak sembarangan menjerat orang yang tidak bersalah dan terjadilah cekcok.

Saat keributan terjadi, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Mahdianta Ginting keluar dari ruang kerjanya dan mengusir Hesty. Bukan hanya itu, Hesty mengaku dipiting dan dicekik Aipda KP.

Insiden tersebut disebut terekam kamera CCTV yang ada di ruang penyidik. Atas kejadian ini, Hesty melapor ke Polrestabes Medan dengan bukti lapor LP/B/274/I/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Menanggapi kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus menjelaskan, masalah ini hanya kesalahpahaman.

"Sebelum kejadian, Aipda KP memintai keterangan Purnama Rika Ginting dan Rosya yang merupakan terlapor dalam kasus penganiayaan dengan pelapor Arusmawan Br Purba," ujar Firdaus kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).

Ketika kedua terlapor dipanggil, Hesty dan temannya Marintan Gultom turut mendampingi.

"Saat itu saudari Hesty bertanya kepada penyidik Aipda KP kenapa kalian naikkan penyidikannya, kenapa kalian panggil orang ini dua, saya ada di tempat kejadian, kenapa saya tidak diperiksa?," ucap Firdaus menirukan percakapan.

Lalu, Aipda KP sempat menjawab kepada Hesty Sitorus, Ibu Siapa? Apa kepentingan ibu dalam perkara ini?

"Hesty Sitorus menjawab bahwa dirinya merupakan saksi dalam perkara ini," jelasnya.

Kemudian, Aipda KP sempat mencoba menjelaskan bahwa penyidik memang belum memanggil saksi Hesty Sitorus.

"Tapi saat itu, Hesty Sitorus tidak mau keluar bahkan bersikeras tetap di ruangan unit PPA Polrestabes Medan," kata Firdaus.

Tak berapa lama, Kasubnit PPA Polrestabes Medan, Iptu Masrahati Br Sembiring keluar dari ruangan dan bertanya kepada Hesty tentang keributan yang terjadi.

"Hesty menjawab ada apa kau bilang, siapa kau rupanya, anggota sempat menjelaskan bahwa dia merupakan petugas. Petugas juga menyarankan agar Hesty menunggu di luar ruangan," ujarnya.

Namun, Hesty bersikeras dan tidak mau menunggu diluar ruangan dan sempat mengancam petugas untuk melaporkan kejadian itu ke Mabes Polri dan Kapolda Sumut.

"Melihat aksi Hesty, Aipda KP pun mengajak untuk keluar dari ruangan. Tapi, Hesty meronta sehingga anggota dan Hesty terjatuh dengan posisi tubuh Hesty menimpa Aipda KP," ujarnya.

Setelah kejadian itu, lanjut Firdaus, pihak Paminal Polretabes Medan mencoba melakukan mediasi. Namun, Hesty menolak. 

Kemudian, pihaknya akan mengundang kedua belah pihak untuk melakukan mediasi, pada Jumat (28/1/2022) nanti. (Rls)
×
Berita Terbaru Update