Notification

×

Waspadai Omicron Jelang Tahun Baru, Kota Tebingtinggi Perketat PPKM!

Senin, 27 Desember 2021 | 15:41 WIB Last Updated 2021-12-27T16:50:59Z
Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan memberikan paparan perketat PPKM jelang tahun baru.

TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron menjelang Tahun Baru 2022, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menegaskan akan perketat PPKM dengan memberlakukan penyesuaian jam operasional dan perketat protokol kesehatan Covid-19 untuk cafe, restoran, tempat hiburan, hotel, atau tempat keramaian lainnya.

Hal itu diungkapkan Umar Zunaidi saat memimpin rapat koordinasi terkait penerapan protokol kesehatan di saat Natal 2021 dan menjelang Tahun Baru 2022 bersama Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono dan Danramil 13/TT Kapt Inf Budiono mewakili Dandim 0204/DS, Senin (27/12/2021) di ruang aula Balai Kota.

"Di malam pergantian tahun (31/12/2021), kita batasi kapasitas hanya 75 persen dan jam operasionalnya sampai pukul 22.00 WIB (10 malam), terkecuali untuk take away, silahkan, dan kami perintahkan juga agar tempat usahanya dilengkapi barcode scan aplikasi PeduliLindungi," ujar Umar.

"Teknisnya diperjelas dalam Instruksi Wali Kota No 188.45/9413 tahun 2021, isinya mengikuti sesuai isi dari Instruksi Menteri Dalam Negeri No 69 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur No 188.54/53/INST/2021," sambungnya.

Pemko Tebingtinggi bersama Polres dalam hal ini Sat Lantas juga merancang sejumlah penyekatan jalan terutama saat malam pergantian tahun di sejumlah ruas jalan di pusat kota/pusat keramaian berkumpul warga.

"Penyekatan jalan secara teknis di lapangan, silahkan untuk berkoordinasi dengan jajaran Polres bersama Dishub, dibantu dari Satpol PP dan mungkin akan dibantu aparat dari Kodim dan Koramil juga," jelasnya.

Lebih lanjut, Umar menjelaskan bahwa Instruksi Wali Kota yang dibuat ini bukan semata-mata diambil oleh Wali Kota, namun merupakan penerapan pemerintah pusat yang ditindaklanjuti pemerintah provinsi dan harus dikerjakan oleh Kabupaten/Kota se-Indonesia.

"Instruksi ini diterapkan pemerintah pusat, ditindaklanjuti pemerintah provinsi dan harus dikerjakan oleh Kabupaten, Kota se-Indonesia," katanya.

Untuk mengatasi dan menekan penyebaran varian Omicron, Umar berharap agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan melakukan vaksinasi Covid-19.

'Untuk mengatasi varian Omicron, protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan vaksin adalah kata kunci untuk itu, virus ini belum berakhir," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menghimbau agar waspada dan berhati-hati terhadap varian Omicron, untuk itu penerapan protokol kesehatan agar dilaksanakan bersama.

"Kegiatan pengetatan protokol kesehatan, menjadi suatu komitmen dan konsisten untuk dilaksanakan, bagaimana mencegah warga hadir di pusat keramaian, memastikan tetap taat protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas masyarakat," ucap Kapolres.

Sementara, Ketua MUI Kota Tebingtinggi Akhyar Nasution menyampaikan bahwa rapat ini dalam rangka menyelamatkan dari Covid-19, yang mana belakangan ini sudah ada yang lalai, tak pakai masker.

"Kalau kita belum kena (Covid-19), kita anggap enteng. Saya bersama Kemenag, mari terus kita himbau. Mengedarkan surat-surat, menghimbau, mengingatkan kepada kita supaya betul ketat akan prokes," tegas Akhyar. (Rls)
×
Berita Terbaru Update