Notification

×

Polda Sumut Ambil Alih Penanganan Kasus Penganiayaan Pelajar Al-Azhar di Medan

Senin, 27 Desember 2021 | 17:27 WIB Last Updated 2021-12-27T17:08:32Z
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan keterangan pers.

MEDAN (Kliik.id) - 
Polda Sumatera Utara (Sumut) mengambil alih penanganan kasus penganiayaan anak dibawah umur yang terjadi di parkiran Indomaret, Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial ini ditarik ke Polda Sumut.

"Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini ditarik penanganannya oleh Ditreskrimum Polda," ujar Hadi didampingi Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (27/12/2021) sore.

Tatan menegaskan, Polrestabes Medan telah responsif menindaklanjuti keresahan yang berkembang sesaat setelah kejadian tersebut beredar di media sosial.

Tidak kurang 24 jam, Tim Opsnal Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan pelaku di salah satu kafe di Kota Medan dan membawanya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kurang dari 24 jam, tim yang bekerja berhasil mengamankan pelaku, ini harus kita apresiasi karena begitu responsifnya tim opsnal bertindak," katanya.

Mantan Kapolres Biak Papua ini mengatakan Polda Sumut akan bekerja secara profesional untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan mempersilahkan masyarakat mengawasi proses lanjut perkaranya.

"Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Percayakan kepada kami untuk memproses dan mendalami penanganan perkara tersebut dengan profesional dan seadil-adilnya, silahkan masyarakat mengawasi kerja para penyidik kami," ucapnya.

Sementara, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut Nurlela, mengatakan, pihaknya memiliki tugas untuk melindungi anak sesuai UU No 35 tahun 2012.

"Anak harus kita lindungi, perlakuan anak itu ada sesuai regulasi tersebut," katanya.

Nurlela juga mengaku pihaknya juga memiliki tanggungjawab terhadap penanganan korban penganiayaan itu.

"Kami memiliki rumah aman untuk sementara, kami juga punya selter, jadi disini tugas kami adalah melindungi anak," terangnya.

Diketahui, Polrestabes Medan akhirnya mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pengendara mobil mewah terhadap seorang pelajar SMA swasta yang terjadi di parkiran Indomaret yang sempat viral di media sosial Facebook, beberapa hari lalu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 16 Desember 2021 ketika pelaku dengan mengendarai mobil Toyota Prado BK 995 warna hitam datang ke salah satu Indomaret lalu menyenggol sepeda motor korban.

"Peristiwa itu diketahui setelah rekaman CCTV viral di media sosial," kata Riko. (Rls)
×
Berita Terbaru Update