Petugas melakukan pemeriksaan prokes terhadap pengendara yang melewati Kota Wisata Parapat, Kabupaten Simalungun. |
SIMALUNGUN (Kliik.id) - Untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19 jenis Omicron selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polres Simalungun mengadakan operasi yustisi di titik pintu gerbang Kota Wisata Parapat, Simalungun, Sumut, Senin (27/12/2021).
Kapolsek Parapat Iptu J Silalahi selaku Kepala Pos Pelayanan Polres Simalungun mengatakan sasaran operasi yustisi adalah penegakan prokes untuk pengunjung dan warga yang melewati Kota Wisata Parapat.
"Kita melakukan razia rutin untuk menegakkan prokes berupa pemakaian masker dan pengecekan data vaksin melalui PeduliLindungi bagi pengunjung dan warga sekitar Parapat," ujar Iptu J Silalahi.
Razia atau operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Parapat bersama unsur TNI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabulaten Simalungun.
Menurut Kapolsek, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih disiplin dan mematuhi prokes selama libur Nataru guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Operasi Yustisi terus digencarkan, kita dorong kesadaran semua pihak baik tamu dan warga terus disiplin mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak terjadi peningkatan Covid-19 pasca libur Nataru," ucapnya.
Dalam gelar operasi yustisi, personel Posyan Parapat terlihat menghimbau beberapa warga yang terjaring razia tidak memakai masker untuk didata dan berjanji taat akan prokes.
Salah seorang pengunjung dari Kota Medan A Tarigan bersama keluarga, mengapresiasi operasi yang digelar. Ia erharap operasi ini terus berkelanjutan hingga masa liburan berakhir.
"Terimakasih sudah disadarkan oleh petugas, agar pengunjung selalu patuh terhadap aturan prokes Covid-19, tentunya berharap operasi ini berkelanjutan apalagi selama musim liburan ini," ujar Tarigan.
Kegiatan Ops Yustisi di Pos Pelayanan Parapat ini akan digelar hingga tanggal 2 Januari 2022. Dalam rangkaian operasi tetap dilakukan razia masker dan vaksinasi bagi pengunjung atau warga yang belum divaksin. (AS)