Petugas merazia supir angkutan umum di Medan. |
Dalam razia ini, tiga orang supir angkutan umum Morina 81 jurusan Amplas-Belawan terdeteksi positif mengkonsumsi narkoba. Ketiganya yakni Raimond (37), Hamonangan (40) dan Timbul (42).
"Tiga orang supir yang dites urine positif narkoba. Mereka akan direhab karena menjadi korban penyalahgunaan narkoba," ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan.
Sonny menjelaskan, ketiga supir ini menggunakan narkoba di salah satu kampung yang ada di daerah Belawan.
"Para supir menggunakan narkoba di Kampung Kurnia, Belawan," jelasnya.
Sonny berharap kepada ratusan supir yang ada di Kota Medan tertib agar tidak terpengaruh narkoba dan minuman keras saat membawa penumpang.
"Sayangi diri anda (supir) dan orang lain, jangan menimbulkan masalah di jalan raya. Jangan ada lagi supir angkutan umum di Medan terpengaruh narkoba dan minuman keras untuk membawa penumpang," katanya.
Sementara, Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengaku, pihaknya menginginkan tertib lalulintas kepada ratusan supir angkutan umum di Kota Medan.
Razia ini, kata Iswar, atas perintah Wali Kota Medan, Bobby Nasution meminta kepada supir angkutan umum di Medan agar taat pada peraturan.
"Jangan ada lagi supir menggunakan narkoba di Kota Medan," kata Iswar yang ikut dalam razia.
Ia berharap para supir memiliki pikiran dan mental yang sehat saat membawa penumpang. Kelayakan angkutan umum, kata dia, turut diperiksa.
"Kalau gak sehat angkutan umum itu harus diperbaiki jangan membawa masalah ke depannya," katanya. (Rls)