Delapan pelaku yang membakar hidup-hidup pria di Langkat. |
Darwin tewas dengan tragis usai dibakar hidup-hidup pada Kamis (2/12/2021) lalu.
Adapun 8 pelaku diantaranya, Ferdi Sembiring, Indra Saputra, Laksana Ginting, Andrea Benyamin Sembiring, Piher Sembiring, Ali Surbakti dan Edi Dalvin Sembiring. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda.
Kapolres Binjai AKBP Ferio Ginting mengatakan, motif para pelaku ingin merebut lahan yang sedang dijaga oleh korban.
Para pelaku, kata Ferio, sudah merencanakan pembunuhan terhadap Darwin Sitepu dengan mempersiapkan bensin, korek dan dua senjata api senapan angin.
"Pelaku berkumpul di rumah mereka dan berencana untuk mengusir korban supaya meninggalkan lahan yang diklaim mereka adalah lahan milik keluarga mereka," ujar Ferio kepada wartawan di Polda Sumut, Rabu (8/12/2021).
Ferio menyebutkan antara korban dan pelaku sama-sama mengklaim memiliki surat atas tanah yang diperebutkan. Namun setelah diselidiki, ternyata lahan tersebut merupakan hutan produksi terbatas yang tertera dalam surat Kementerian Kehutanan.
"Lahannya masuk hutan produksi terbatas. Mereka sama-sama mengklaim dan sama-sama tidak dibenarkan," jelasnya.
Ferio menjelaskan, korban tewas akibat dibakar hidup-hidup, lalu dilempar dengan batu besar dan ditembak menggunakan senapan angin.
"Pelaku ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 atau Pasal 187 ketiga huruf e KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara minimal penjara 20 tahun," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Darwis Sitepu (38), warga Desa Durian Lingga, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, tewas dibakar hidup-hidup usai dianiaya dan disiram bensin oleh sekelompok pria di Dusun Kuta Jering, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (2/12/2021).
Sebelum peristiwa tragis itu terjadi, korban sedang duduk di sebuah pondok di bersama 2 rekannya yakni Selamat Tarigan, dan Darta.
Ketika mereka sedang bercerita di dalam pondok, datang sekelompok pria meminta korban untuk meninggalkan pondok itu.
Namun permintaan pelaku tidak diindahkan oleh korban.
Kemudian, mereka terlibat keributan dan berujung pemukulan yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan popor senapan angin.
Korban yang merasa terancam mencoba melakukan perlawanan.
Selanjutnya, pelaku menyiramkan bensin ke tubuh korban. Bensin tersebut dibawa kolompok pelaku dengan menggunakan ember. Kemudian pelaku mematik mancis dan membakar korban.
Melihat korban terbakar sekujur tubuhnya dan meregang nyawa, rekan korban mencari pertolongan dan melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Sedangkan, para pelaku sudah keburu kabur meninggalkan lokasi kejadian saat polisi tiba di TKP. (Rls)