Notification

×

Pemilik Lokasi Hiburan Malam yang Disegel di Medan Dipanggil Polisi

Senin, 15 November 2021 | 16:20 WIB Last Updated 2021-11-15T15:23:55Z
Salah satu lokasi hiburan malam yang disegel di Medan.
MEDAN (Kliik.id) - 
Polrestabes Medan memanggil pemilik lokasi hiburan malam yang sempat dirazia karena melanggar jam operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Minggu (14/11/2021) dini hari.

Dalam razia itu, petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP mengamankan 16 orang untuk dijadikan saksi.

Lokasinya diantaranya The Shoot Pool, Jalan Pattimura, sebanyak 9 orang dan Heaven7, Jalan Abdullah Lubis, ada 7 orang diamankan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko melalui Kasat Reskrim Kompol M Firdaus, menjelaskan, pihaknya memanggil pemilik untuk ditanyai alasan lokasi masih buka di atas pukul 21.00 WIB.

"Kita harus tahu apakah ada unsur kesengajaan atau memang tidak tahu soal aturan itu. Jadi mereka kami mintai keterangan kenapa mau buka sampai melewati batas yang ditetapkan Wali Kota Medan," ujar Firdaus kepada wartawan, Senin (15/11/2021).

Sebelumnya, 3 lokasi hiburan malam yang dirazia yakni The Shoot Pool Jalan Pattimura, High Five dan Heaven 7 Jalan Abdullah Lubis. Ketiga lokasi tersebut langsung disegel hingga 14 hari kedepan.

"Razia untuk protokol kesehatan level II Kota Medan. Tadi ada tiga tempat yang melanggar prokes makanya kita lakukan pembubaran dan penyegelan selama 14 hari kedepan," ujar Plt Kasatpol PP Medan, Rahmat Harahap, Minggu (14/11/2021) dinihari. (Rls)
×
Berita Terbaru Update