Notification

×

Fraksi PDIP Desak Bupati Simalungun Gelar Pilpanag Pada Tahun 2022

Senin, 22 November 2021 | 15:04 WIB Last Updated 2021-11-22T08:53:38Z
Fraksi PDIP desak Bupati Simalungun agar Pilpanag tetap digelar tahun 2022.
SIMALUNGUN (Kliik.id) - 
Surat Permohonan Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga kepada Menteri Dalam Negeri tentang penundaan Pemilihan Pangulu Nagori (Kepala Desa)/Pilpanag pada tahun 2022, menimbulkan keresahan 248 pangulu yang masa jabatannya habis pada tahun 2022.

Menyikapi hal tersebut, Asosiasi Pangulu Kabupaten Simalungun melakukan aksi demo di Kantor DPRD Simalungun di Raya, Kabupaten Simalungun, Sumut, Senin (22/11/2022).

Dalam menyikapi demo Asosiasi Pangulu terkait permohonan Bupati ke Menteri Dalam Negeri untuk ditundanya pemilihan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Simalungun Mariono mengatakan pihaknya telah mengajukan anggaran kepada TPAD Simalungun terkait pelaksanaan Pilpanag tahun 2022.

"Fraksi PDI Perjuangan sudah mengajukan kepada TPAD Kabupaten Simalungun untuk mengalokasikan anggaran Pilpanag tahun 2022," ujar Mariono saat dikonfirmasi.

Karena Pilpanag bukan kegiatan dadakan namun sudah terprogram jauh sebelumnya, maka dari itu Fraksi PDIP mendesak Pemerintah Kabupaten Simalungun agar tetap melaksanakan Pilpanag sesuai dengan waktu yang telah ditentukan UU.

"Kami minta Bupati stop membuat kegaduhan," tegasnya. (AS)
×
Berita Terbaru Update