Screenshot video viral seorang polisi lalu lintas menganiaya pengendara |
Peristiwa yang terjadi di perempatan Simpang Cemara, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lubuk Pakam, Deliserdang ini terjadi pada Rabu (13/10/2021). Aksi penganiayaan sempat terekam video dan viral di media sosial.
Terkait kejadian tersebut, oknum polisi bernama Aipda Gonzalves Lumbantoruan itu langsung dinonaktifkan dari personel Satlantas.
Kapolres Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi meminta maaf kepada korban dan keluarganya.
"Atas nama pimpinan Polda Sumut, Bapak Kapolda, saya Kapolresta mengucapkan permohonan maaf kepada ibu dan keluarga," ujar Yemi dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).
Yemi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. Keributan berawal dari korban yang diketahui bernama Andi Gultom itu melanggar lalu lintas.
"Personel Satlantas Polresta sedang berada di simpang Cemara dalam menjalankan tugas. Terjadi perselisihan paham dengan salah satu pengendara yang menyebabkan melakukan pemukulan kepada saudara Andi Gultom oleh Aipda Gonzalves," jelasnya.
Yemi mengatakan, terdapat sejumlah luka yang dialami Andi setelah peristiwa itu. Yemi mengaku, pihaknya menjamin biaya pengobatan terhadap Andi.
"Kami bertanggung jawab untuk penyembuhan saudara Andi Gultom," katanya.
Yemi menyebut, Aipda Gonzalves telah diperiksa Divisi Propam dan dinonaktifkan sebagai personel Polres mulai Kamis (14/10/2021) hari ini.
"Permohonan maaf yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada seluruh warga masyarakat atas tindakan tersebut," kata Yemi lagi. (Rls)