Foto ilustrasi |
JAKARTA (Kliik.id) - Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib jaga-jaga ucapan di ranah publik. Salah-salah kata bisa saja PNS kena pelanggaran disiplin.
Menurut Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Otok Kuswandaru secara filosofis pelanggaran disiplin bagi PNS ada 3 jenis.
Mulai dari pelanggaran yang berupa ucapan, tulisan, dan perbuatan yang tidak menaati ketentuan, kewajiban, atau larangan dalam PP 94 tahun 2021.
Otok menjelaskan apabila ada ucapan PNS yang dilakukan di ruang publik, minimal didengar oleh orang lain dan ucapan itu tidak sesuai dengan aturan, bisa saja sudah masuk dalam pelanggaran disiplin.
"Kalau dipahami ucapan itu apa sih? Ucapan itu adalah setiap kata yang diucapkan di hadapan atau bisa didengar oleh orang lain," ungkap Otok dalam webinar Kementerian PAN-RB, Rabu (6/10/2021).
Maka dari itu, Otok mengingatkan agar PNS bisa jaga-jaga ucapan di tengah ruang publik. Sebagai contoh saja, ucapan harus dijaga ketika seorang melakukan webinar ataupun rapat online.
"Khusus mengenai hal ini maka saya sampaikan dalam situasi pandemi di tengah perubahan luar biasa dalam hal kerja, PNS harus jaga ucapan. Misalnya, ketika webinar atau rapat daring dan seterusnya," papar Otok.
Pelanggaran disiplin juga bisa jadi dikenakan dari pernyataan berbentuk tulisan oleh para PNS. Otok bilang pelanggaran tulisan ini bisa jadi berbentuk tulisan, gambar, karikatur, bahkan coretan sekalipun.
"Pelanggaran tulisan ini adalah pernyataan pikiran dan perasaan secara tertulis. Dalam tulisan, gambar, karikatur, atau coretan," kata Otok.
Kembali lagi, Otok pun mengingatkan agar para PNS berhati hati dalam mengungkapkan perasaannya lewat tulisan. Misalnya saja di media sosial.
"Maka kali ini harimaumu adalah jarimu, jadi hati-hati," tegasnya.
Pelanggaran disiplin berikutnya bisa jadi dalam bentuk perbuatan. Pelanggaran ini menurutnya yang paling umum terjadi.
Apabila PNS melakukan sesuatu yang dilarang ataupun tidak melakukan sesuatu yang diperintahkan bisa saja menjadi pelanggaran disiplin. (Detik)