Notification

×

Masyarakat Jangan Pilih-pilih Vaksin COVID-19, Tetap Disiplin Prokes!

Kamis, 07 Oktober 2021 | 22:10 WIB Last Updated 2021-10-09T06:17:32Z
Vaksin Pfizer tiba di Indonesia
JAKARTA (Kliik.id) - Pemerintah meminta masyarakat untuk mau mengikuti program vaksinasi COVID-19 yang sedang berlangsung dan tidak perlu memilih jenis vaksin yang akan digunakan.

Sejalan dengan gencarnya program vaksinasi COVID-19 ini, masyarakat diimbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Tidak perlu pilih-pilih vaksin, karena semua vaksin aman dan berkhasiat," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021).

Nadia juga mengatakan, sejalan dengan upaya percepatan vaksinasi, pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan yang mencakup memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

"Karena vaksin bukan satu-satunya tameng untuk melindungi dari COVID-19," katanya.

Pada hari Kamis (7/10/2021), ujarnya, Indonesia kedatangan vaksin tahap ke-85 sebanyak 1.199.250 dosis Vaksin Pfizer dalam bentuk vaksin jadi. Vaksin yang berasal dari pembelian tersebut tiba di Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Udara Ahmad Yani Semarang.

Dengan kedatangan vaksin tersebut, total vaksin yang datang dalam bulk atau bahan baku maupun berupa vaksin sudah mencapai 278.281.780 Pemerintah, lanjutnya, terus berupaya memenuhi kebutuhan vaksin untuk kepentingan vaksinasi nasional.

Tibanya vaksin ini menunjukkan bahwa stok vaksin aman. Di lain sisi, pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat segera divaksinasi.

Nadia juga mengatakan, pemerintah memasukkan capaian vaksinasi di daerah menjadi salah satu indikator level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah peningkatan vaksinasi untuk kelompok umur lansia.

"Masih ada sejumlah daerah dan target sasaran yang capaian vaksinasinya rendah, terutama untuk kelompok umur lansia. Saya berharap ada strategi yang disusun sesuai dengan permasalahan atau hambatan yang spesifik di masing-masing wilayah untuk meningkatkan cakupan pada kelompok rentan ini," katanya.

Dia memaparkan, ketentuan penurunan level kabupaten/kota dari level 3 menjadi level 2 dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lansia di atas 60 tahun minimal 40 persen.

Penurunan level kabupaten/kota dari level 2 ke level 1 dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lansia di atas 60 tahun minimal 60 persen.

Nadia menegaskan, bahwa vaksin dosis 3 atau booster saat ini masih hanya untuk tenaga kesehatan. Apalagi saat ini juga masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan vaksin.

"Prioritas program vaksin booster saat ini adalah tenaga kesehatan sebagai populasi berisiko, sekaligus vital dalam mendukung layanan dalam kesehatan di masa pandemi," ujarnya. (Mb/Rls)
×
Berita Terbaru Update