Barang bukti plang nama dan sejumlah barang yang dirusak sekelompok diduga preman. |
ASAHAN (Kliik.id) - Aksi dugaan pengancaman dan pengrusakan yang dilakukan puluhan orang diduga preman terhadap masyarakat kembali terjadi di Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumut.
Terbaru, kejadian berlangsung Kamis (28/10/2021) pukul 21.00 WIB di Dusun IV, Desa Perbangunan, Sei Kepayang.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Asahan dan diterima SPKT dengan nomor: STTLP/474/X/2021/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 29 Oktober 2021, atas nama pelapor Edi Zen, warga Desa Perbangunan, Sei Kepayang, Asahan.
Salah seorang saksi, Kalberto Sianturi, menjelaskan, peristiwa bermula saat dirinya bersama 7 masyarakat lainnya sedang duduk di pondok yang berada di lahan mereka.
"Pada 28 Oktober malam pukul 21.00 WIB, saat kami duduk di pondok, datang sekolompok orang sekitar 50 orang dengan membawa senjata tajam," ujar Kalberto kepada Kliik.id, Sabtu (29/10/2021) pagi.
Kemudian, kata dia, sekelompok orang diduga preman suruhan tersebut langsung menghancurkan lampu penerangan, tenda, plank nama dan tiang bendera merah putih, secara brutal.
"Salah satu dari mereka sempat berteriak 'keluar kalian dari sini' sambil membawa parang. Padahal kami ini menduduki lahan sendiri," ujar Kalberto.
Begitu menghancurkan barang, sekelompok orang diduga suruhan dari penyerobot lahan tersebut langsung pergi meninggalkan lokasi.
Tidak terima atas perlakuan itu, masyarakat pun melaporkan ke Polres Asahan, pada Jumat (29/10/2021) dini hari. Mereka berharap polisi melakukan tindakan tegas terhadap para oknum diduga preman tersebut.
Terkait laporan ini, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, belum menjawab konfirmasi.
Sebelum kejadian, di lokasi yang sama, ratusan masyarakat petani sawit bersama Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) mengadakan upacara bendera peringatan Hari Sumpah Pemuda 2021, Kamis (28/10/2021) pagi.
Upacara ditandai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, hening cipta, pembacaan teks Pancasila, pembacaan UUD 1945 dan pembacaan doa.
Kegiatan ini merupakan salah satu momen untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.
Sebelum upacara diadakan, Pospera sempat menyuarakan aspirasi masyarakat yang lahannya diduga telah diserobot oleh pihak lain.
"Kita yang menanam, kita yang harus nikmati hasilnya, bukan orang lain," ujar Ketua DPD Pospera Sumut, Liston Hutajulu dalam orasinya.
Usai kegiatan ini, ratusan masyarakat bersama massa Pospera bergerak menuju Polres Asahan dan Kantor Bupati Asahan untuk menyuarakan aspirasi.
Diketahui, lahan seluas 400 hektar lebih tersebut telah puluhan tahun diusahai masyarakat sejak tahun 1978. Konon, kawasan tersebut dilepas oleh Bupati Asahan saat itu, Abdul Manan Simatupang dan diberikan kepada masyarakat.
Masyarakat telah puluhan tahun secara turun menurun mengelola lahan tersebut. Namun, pada tahun 2015, sekelompok orang yang mengatasnamakan Koperasi Tani Mandiri datang menguasai lahan dan mengintimidasi masyarakat.
Alhasil, selama beberapa tahun, masyarakat yang ketakutan karena diintimidasi dan diancam, tidak berani memanen hasil yang mereka tanam sendiri. Bahkan, pondok dan rumah masyarakat juga sempat dirusak oleh orang diduga preman tersebut.
Kasus ini telah dilaporkan ke Kepolisian, Kementerian Kehutanan RI, Kementerian ATR/BPN dan DPR RI. (Redaksi)