![]() |
Pencuri sawit yang kedapatan membawa sabu |
DELISERDANG (Kliik.id) - Nasib sial dialami Lestra Barus (31), warga Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Ia ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Bangun Purba, karena diduga mencuri buah sawit.
Pelaku ditangkap di Desa Rumah Deleng, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Rabu (8/9/2021).
Saat pelaku digeledah, petugas juga menemukan 3 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan 24 plastik klip kosong di kantong celananya.
Kapolsek Bangun Purba, AKP Soedarjanto, membenarkan penangkapan ini.
"Personel saat menangkap bersangkutan atas kasus pencurian sawit ditemukan 27 klip plastik yang 3 diantaranya berisi sabu-sabu dari kantong celana pelaku," ujar AKP Soedarjanto dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).
Soedarjanto menjelaskan, pelaku bersama barang bukti narkotika sudah dilimpahkan ke Polresta Deliserdang untuk diproses selanjutnya.
"Karena ditemukan barang bukti sabu, maka kami serahkan pelaku ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang guna proses hukum lanjut," pungkasnya. (Rls)