Notification

×

FKPPN Bakal Siapkan Langkah Hukum Perjuangkan Hak Purnakarya PTPN

Kamis, 09 September 2021 | 11:20 WIB Last Updated 2021-09-09T06:34:31Z
Diskusi Interaktif FKPPN
MEDAN (Kliik.id) - Dewan Pimpinan Nasional Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (DPN FKPPN) menggelar acara Diskusi Interaktif di Tasbi Coffee Club, Komplek Setia Budi Indah Medan, Selasa (7/9/2021).

Diskusi yang diinisiasi oleh DPW FKPPN Riau ini dibuka oleh Ketua Umum DPN FKPPN Serta Ginting. Turut hadir, jajaran Pengurus DPN, unsur Dewan Pengawas DPN, DPW Riau, DPW Aceh dan DPW Sumut dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Diskusi Interaktif dikemas dengan sederhana dengan didahului menyampaikan pokok-pokok masalah yang selama ini menjadi konsen FKPPN, terutama yang menyangkut Hak Normatif Purnakarya maupun terkait sistem tata kelola Manajemen PTPN selama Holding PTPN Group.

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPN FKPPN, Serta Ginting, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua DPW FKPPN yang selama ini berperan aktif menyuarakan ketidakadilan yang dirasakan oleh para purnakarya di beberapa PTPN.

"Kita harus terus membangun komunikasi dan silaturahmi sesama Purnakarya dan membangun kepercayaan publik bahwa FKPPN ini berjuang untuk hak-hak Purnakarya dan melakukan kontrol sosial terhadap pengelolaan PTPN," ujar Serta, seperti dalam rilis yang diterima Kliik.id, Kamis (9/9/2021).

Dalam diskusi yang penuh keakraban tersebut, Ketua Dewan Pertimbangan DPW FKPPN Riau, Sudirjo dengan tegas meminta agar FKPPN melakukan langkah-langkah tegas mengungkap sejumlah masalah yang selama ini ditutupi atau mungkin tidak diketahui publik dan para purnakarya.

Demikian juga disampaikan perwakilan DPW FKPPN Aceh Syaiful MD. "Sudahlah SHT belum selesai, malah terbit surat dari Manajemen mengancam kami agar meninggalkan rumah dinas yang kami tempati akan diusir paksa dan bahkan akan dikenai denda berupa pemotongan gaji pensiun," kata Syaiful.

Mendengar pernyataan dari DPW Aceh tersebut, semua peserta diskusi terkejut dan emosi namun tetap disepakati mengambil langkah bijak dan arif yaitu disepakati agar DPW Aceh menyurati Manajemen PTPN 1.

Ketua DPW Riau, Siswadi, menyampaikan agar FKPPN mengambil langkah tegas untuk membantu dan memperjuangkan hak-hak Purnakarya yang diabaikan.

"Kami DPW Riau mendukung langkah tegas baik jalur hukum, politik dan pendekatan lain yang bisa dilakukan untuk memperjuangkan saudara kita yang haknya dizolimi," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPW FKPPN Sumut, Josian Tarigan.

"Perlu upaya pendekatan kepada pihak yang bisa menjembatani namun jika gagal, DPW Sumut juga akan menempuh jalur Hukum atas hak-hak kami," katanya.

Di akhir acara disimpulkan bahwa terkait beberapa hal akan dilakukan upaya hukum dan pendekatan persuasif. Terkait hak normatif purnakarya akan dilakukan langkah hukum.

Diskusi ditutup oleh Ketua Umum DPN FKPPN, Serta Ginting, dengan mengucapkan terima kasih dan rasa bangga atas semangat dan kegigihan para DPW dan jajaran Pengurus DPN dalam melakukan sosial kontrol terhadap PTPN. (Rls)
×
Berita Terbaru Update