Notification

×

Beraksi dengan Air Softgun, Satu Pencuri Sepeda Motor Ditangkap, Rekannya DPO

Rabu, 01 September 2021 | 15:07 WIB Last Updated 2021-09-01T14:11:40Z
Pelaku pencurian sepeda motor diamankan polisi
MEDAN (Kliik.id) - Seorang karyawan pabrik, Andres Setiawan (26), warga Jalan Desa Sei Glugur Rimbun, Dusun II Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sumut, ditahan Polsek Medan Baru.

Pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat milik seorang mahasiswa bernama DF (22) bersama rekannya berinisial R, di rumah kos korban, Jalan Harmonika, Titi Rantai, Kota Medan, Rabu (18/8/2021) lalu.

Kedua pelaku melukai korban menggunakan senjata air softgun. Rekannya R masih diburu polisi.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, menjelaskan, kejadian berawal saat korban mendengar suara cagak sepeda motor terangkat pada pagi pukul 06.30 WIB.

"Korban mengintip dari jendela dan melihat seorang pelaku mendorong sepeda motornya dari parkiran. Korban pun mengejar dan sambil berteriak maling," ujar Irwansyah dalam keterangan resmi kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).

Korban sempat terjatuh saat mencoba mengejar. Kemudian rekan pelaku berinisial R (DPO), yang menunggu di atas sepeda motor menembakkan senjata air softgun dan mengenai paha korban.

"Korban berteriak dan teman-temannya berhasil menangkap salah seorang pelaku tak jauh dari lokasi pencurian," kata Irwansyah.

Personel Polsek Medan Baru yang sedang melakukan patroli melihat kejadian ini. Personel membawa pelaku dan barang bukti untuk diproses.

Menurut pengakuannya, lanjut Irwansyah, pelaku mencuri sepeda motor korban dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci T.

"Untuk pelaku yang tertangkap kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Rekannya masih kita buru," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update