![]() |
Belakangan ini modus penipuan bantuan sosial via SMS masih sering terjadi. Kali ini penipuan dilakukan dengan embel-embel bantuan sosial BPJS Kesehatan. (Foto: detikcom) |
JAKARTA (Kliik.id) - Belakangan ini modus penipuan bantuan sosial via SMS masih sering terjadi. Kali ini penipuan dilakukan dengan embel-embel bantuan sosial BPJS Kesehatan.
Dalam salah satu SMS penipuan yang dilihat detikcom, Rabu (4/8/2021) disebutkan BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial sebesar Rp 100 juta.
Kemudian, penerima SMS diminta untuk membuka tautan website abal-abal untuk melakukan verifikasi.
Website yang dimaksud pun bukan merupakan website resmi, domainnya juga blogspot bukan format go.id. yang digunakan website resmi pemerintah.
"Peserta BPJS yth. Anda resmi menerima Dana Bantuan Rp 100 juta dari BPJS Kesehatan. Verifikasi di link di bawah ini," bunyi tulisan dalam SMS penipuan tersebut.
Kejadian ini pun tak cuma sekali terjadi, sebelumnya Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti pun pernah mengimbau masyarakat jangan mudah tertipu dengan penipuan via SMS atau pesan WhatsApp.
Hal itu diungkapkannya lewat unggahan video di akun Instagram resmi @bpjskesehatan_ri pada bulan Juni lalu.
"Jika Anda pernah menerima SMS atau chat WhatsApp tentang dana bantuan BPJS Kesehatan, waspadalah. Itu hoax. BPJS kesehatan tidak pernah memberikan bantuan dana apapun seperti yang dikatakan di chat tersebut," kata Ghufron.
Dia mengimbau masyarakat untuk mengecek semua informasi tentang BPJS Kesehatan lewat call center BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 atau akun media sosial resmi BPJS Kesehatan.
Dalam catatan detikcom, kasus penipuan via SMS ini juga pernah ramai terjadi di Kediri awal tahun ini. Saat itu pun Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri Hernina Agustin Arifin menegaskan informasi yang dimuat pesan tersebut tidak benar.
Mudahnya untuk mengetahui informasi mengenai BPJS Kesehatan penipuan atau tidak bisa dilihat dari domain website yang digunakan apabila ada tautan yang diberikan. Dia menyatakan website resmi BPJS Kesehatan domainnya menggunakan go.id.
"Bila dicermati alamat pengisian data diri ini bukan laman resmi. Laman resmi kami diakhiri dengan domain go.id (go dot id) yang artinya web resmi lembaga Pemerintahan. Bila tidak diumumkan melalui laman ini, maka bisa dipastikan informasinya tidak benar," kata Hernina saat ditemui di kantornya Februari silam.
Hernina juga mengungkapkan modus penipuan lain yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Pada tahun 2020 lalu pihaknya menerima laporan adanya upaya penipuan berkedok wawancara kerja fiktif yang membawa nama BPJS Kesehatan.
Motifnya, penyelenggara rekrutmen menawarkan tiket dan akomodasi untuk wawancara kerja di Jakarta. Rekrutmen fiktif ini diumumkan melalui sebuah website. (Detik)