Notification

×

Kamar Lapas Klas IIA Siantar Digeledah, Petugas Temukan Barang Terlarang Ini

Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:31 WIB Last Updated 2021-08-25T09:38:12Z
Petugas Lapas Klas IIA Siantar menggeledah kamar warga binaan pemasyarakatan, Selasa (24/8/2021) 
PEMATANGSIANTAR (Kliik.id) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Siantar menggelar razia ke kamar warga binaan, Selasa (24/8/2021).

Penggeledahan dilakukan siang dan malam hari untuk mengantisipasi gangguan keamanan suatu saat bisa terjadi. Petugas menelusuri tiap blok di lapas, mulai dari Blok Anggrek yang merupakan blok para warga binaan wanita sampai Blok Cengkeh dan Blok Enggang.

Humas Lapas Klas IIA Siantar, Andika Simanjuntak, menjelaskan, penggeledahan rutin dilakukan hingga ke sudut ruangan. Petugas masih mendapati beberapa barang terlarang yang disembunyikan warga binaan.

"Razia ini awalnya dilakukan ke kamar warga binaan Blok Anggrek (blok wanita). Hasilnya, petugas menyita beberapa handphone, powerbank, korek, pisau cukur, headset dan baterai handphone," kata Andika kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).

Kemudian, razia lanjutan yang dilakukan pada malam hari di blok Cengkeh dan Blok Enggang menemukan sejumlah barang terlarang mulai dari handphone, charger, sendok, kabel dan korek.

"Kalapas Pak Rudy F Sianturi menyebut ini sebagai komitmen bersih dari handphone, pungli dan narkoba (Halinar) juga sebagai upaya deteksi dini gangguan kemanan dan ketertiban," ujar Andika menirukan ucapan pimpinannya.

Selanjutnya, kata Andika, hasil temuan dalam razia ini akan didata dan dimusnahkan.

"Hasil razia kami inventarisir dan didata, untuk selanjutnya dimusnahkan," tutupnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update