![]() |
Kelima Anggota DPRD Labura yang tertangkap dugem di Asahan. Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka |
ASAHAN (Kliik.id) - Polres Asahan akhirnya menetapkan 5 orang anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) menjadi tersangka.
Sebelumnya, kelimanya tertangkap saat dugem di karaoke sebuah hotel di Kisaran, Kabupaten Asahan. Mereka terbukti melakukan pesta narkoba jenis ekstasi. Kala itu, total ada 17 orang yang diamankan polisi.
Adapun kelima anggota DPRD Labura itu yakni Zainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura DPRD Labura), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labura/DPRD Labura), Khoirul Anwar Panjaitan (Anggota Fraksi Golkar DPRD Labura), Giat Kurniawan (Anggota DPRD dari PAN) dan Pebrianto Gultom (Anggota DPRD Labura dari Hanura).
"Dari 17 orang yang kami amankan, 14 diantaranya sudah menjadi tersangka termasuk 5 orang anggota DPRD Labura," ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).
Tiga orang lainnya yang tidak terbukti sudah dipulangkan polisi. Ketiga orang itu merupakan pemandu lagu. Dari hasil test urine, ketiganya negatif mengonsumsi narkoba.
Berdasarkan pemeriksaan maraton, lanjut Putu, kemungkinan besar akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Asahan untuk bisa sesegera mungkin melakukan gelar perkara," katanya. (Rls)