![]() |
Wali Kota Medan Bobby Nasution |
MEDAN (Kliik.id) - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, memimpin Apel Operasi Kontijensi Aman Nusa II Toba-Lanjutan dalam rangka Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan, di Lapangan Merdeka, Senin (12/7/2021).
Dalam apel yang dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, dan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Bobby menyampaikan beberapa hal penting.
"Selama masa PPKM Darurat 12-20 Juli 2021, aktivitas ibadah tidak dilarang. Namun tidak berkerumun," ujar Bobby.
Dalam PPKM Darurat Kota Medan, Bobby mengajak masyarakat harus memahami bahwa aktivitas ibadah yang mengakibatkan pengumpulan massa, tidak diperbolehkan.
"Namun aktivitas yang tidak mengundang kerumunan, bisa dilaksanakan," ujar Bobby.
Menantu Presiden Jokowi ini mengatakan, telah diterbitkan peraturan wali kota untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Medan selama PPKM Darurat.
Peraturan itu yakni surat edaran tentang pemberlakuan PPKM Darurat dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian Covid-19 di Kota Medan. (Rls)