![]() |
Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan keterangan kepada wartawan |
MEDAN (Kliik.id) - Kegiatan usaha kuliner yang buka selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, mulai hari ini tidak boleh menyediakan meja dan kursi di tempat usaha tersebut.
"Kegiatan ekonomi seperti penjualan masih boleh, namun harus diingat jangan ada lagi meja sama kursi. Bukan hanya kursinya diletak diatas meja, meja dan kursi jangan terlihat lagi," ujar Wali Kota Medan Bobby Nasution saat diwawancarai, Rabu (14/7/2021) kemarin.
Bobby menegaskan, jika masih ditemukan pemilik usaha yang menyediakan meja dan kursi maka akan diberi tindakan yang tegas.
"Kalau ada kita lihat, petugas kita yang akan masuk ke dalam untuk melakukan penindakan dan penegasan," katanya.
Menantu Presiden Jokowi ini menambahkan, jika ingin tetap beroperasi boleh saja. Namun, tetap dengan sistem take away dan jalur antrean yang jelas.
"Angkat meja dan kursinya, boleh buka. Take away, yang mau bungkus dibungkus, buat jalur antreannya yang jelas," ucapnya.
Hal itu, kata Bobby, dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat Kota Medan selama PPKM Darurat dilaksanakan.
"Intinya adalah bukan mau menghambat perekonomian. Tapi untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan," katanya.
Sementara, untuk bantuan warga Kota Medan yang terdampak PPKM Darurat akan diusahakan disalurkan dalam minggu ini.
"Ini sudah kita sepakati dengan ketua DPRD Medan. Anggaran kita memang yang kita miliki hari ini, jadi untuk Covid, itu kita gunakan dari TPT. Untuk social safety kita masih ada sekitar 16 Miliar. Tapi ini juga harus bisa kita lihat nanti untuk rumah sakit darurat kita, untuk penanganan informasi ataupun karantina, itu bisa semua ada di situ," jelas Bobby.
Bobby menjelaskan, nantinya pemberian bantuan akan memperhatikan wilayah tertentu dan pedagang yang benar-benar terdampak PPKM Darurat.
"Untuk bantuan akan diberikan untuk warga yang terdampak dan dilihat dari masing-masing wilayah. Misalnya pedagang yang tidak diperbolehkan jualan," ujarnya. (Rls)