Notification

×

Polres Sergai Minta Penundaan Klarifikasi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Kamis, 15 Juli 2021 | 15:37 WIB Last Updated 2021-07-15T11:03:53Z
Abyadi Siregar
MEDAN (Kliik.id) - Dengan alasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polres Serdang Bedagai (Sergai) tidak hadir di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kamis (15/7/2021).

Polres Sergai dipanggil Ombudsman untuk memberi keterangan terkait mengambangnya penanganan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Kepala MAN 1 Sergai berinisial FN terhadap pegawai honorer YE (28).

"Petugas dari Polres Sergai tadi sudah menelpon ke Ombudsman memberitahu tidak bisa hadir karena situasi PPKM," jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Kamis (15/7/2021).

Dalam kesempatan itu, pihak Polres juga memohon agar proses klarifikasi dilakukan secara daring zoom meeting.

"Tapi, kami tadi sudah memutuskan untuk dijadwal ulang," jelas Abyadi.

Seyogianya, lanjut Abyadi, proses klarifikasi kepada Polres Sergai akan dilakukan Kamis (15/7/2021) pukul 13.00 WIB. Akibat penundaan itu, Abyadi belum dapat memastikan jadwal pasti permintaan klarifikasi tersebut.

"Nanti kita informasikan bila sudah terjadwal," katanya.

Abyadi mengatakan, untuk klarifikasi kepada FN, sang kepala MAN, belum berubah dari jadwal yang ditetapkan pada Jumat (16/7/2021) besok. (Rls)
×
Berita Terbaru Update