Notification

×

Pemerintah Akan Percepat Pembayaran Insentif Nakes dan Tunggakannya

Jumat, 02 Juli 2021 | 16:08 WIB Last Updated 2021-07-02T14:12:25Z
Foto ilustrasi
JAKARTA (Kliik.id) - Pemerintah memastikan akan mempercepat pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes), termasuk tunggakannya. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan anggaran insentif nakes tersebut sudah tersedia dan tinggal direalisasikan.

Sri Mulyani pun menjelaskan perihal keterlambatan pembayaran insentif nakes yang terjadi sebelumnya. Dia mengungkapkan hal itu lantaran sistem pembayaran yang diganti menjadi langsung ke nakes.

"Saya ingin tekankan kepada teman-teman media, persoalan di sini adalah waktu itu Menteri Kesehatan memang untuk pembayaran itu langsung kepada nakesnya dan sehingga memang kemudian terjadilah sedikit keterlambatan karena melakukan inventarisasi lagi. Namun sekarang sudah relatif cukup lancar," tutur Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual, Jumat (2/7/2021).

"Untuk pelaksanaan tahun 2021 untuk insentif nakes yang sudah disediakan anggarannya. Sekali lagi persoalan anggarannya bukan pada ketersediaan anggarannya, tapi lebih pada tata kelola dan bagaimana menciptakan akuntabilitas dan akurasi database dari tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan," imbuh dia.

Sri Mulyani kemudian membeberkan rincian anggaran untuk insentif nakes. Pada tahun 2020, pemerintah memberikan tambahan sebesar Rp 4,654 triliun dan sudah terealisasi Rp 4,653,9 triliun.

"Terdiri dari insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 4.653 miliar ya dan santunan kematian Rp 53,8 miliar. Ini hampir seluruh pagu yang kita sediakan tahun 2020 sudah terpakai dan sudah terbayarkan semuanya," ujarnya.

Kemudian pada 2021 ini, pemerintah juga telah membayarkan tunggakan pembayaran insentif pada tahun 2020 yang belum terbayar sebesar Rp 1,4 triliun. Sri Mulyani mengungkapkan, saat ini tunggakan itu sudah dibayarkan sebesar Rp 1,308 triliun.

"Tunggakan untuk tahun 2020 yang telah selesai di-review oleh BPKP sebesar Rp 1,34 triliun atau 90,8 persen sampai 11 Juni adalah untuk 200.506 nakes yang bekerja di 1.607 faskes," ujarnya.

Sementara itu, untuk pembayaran insentif nakes tahun 2021, sampai bulan Juni sudah terealisasi sebesar Rp 2,652 triliun atau 69,8 persen dari pagu anggaran.

Untuk santunan kematian sudah terpakai Rp 49,8 miliar dari pagu Rp 50 miliar. Pembayaran santunan kematian sebesar Rp 49,8 miliar ini untuk 166 tenaga kesehatan yang meninggal.

"Sehingga untuk tahun anggaran 2021 dari pagu Rp 5,329 triliun yang sudah dibayarkan, baik untuk membayar tunggakan insentif nakes tahun 2020, maupun untuk insentif nakes tahun ini dan santunan kematian sebesar Rp 4,010 triliun atau 75,3 persen," papar Sri Mulyani.

"Pembayaran tunggakan klaim tahap terakhir saat ini sedang di dalam proses review dari APIP-nya Kemenkes jadi irjennya Kemenkes. Untuk pembayaran insentif tahun 2021 sebesar Rp 2,6 triliun itu adalah untuk 323.489 nakes pada 6.198 faskes," imbuhnya.

Kemudian, untuk nakes di daerah, Sri Mulyani menjelaskan pembayarannya berasal dari APBD. Namun, dana tersebut berasal dari APBN.

"Untuk insentif nakes daerah, pembayaran dan anggarannya berasal dari APBD. APBD-nya berasal dari transfer keuangan yang berasal dari pusat, dalam bentuk DAU (Dana Alokasi Umum) atau DBH (Dana Bagi Hasil) yang kita sudah minta untuk diamankan untuk penanganan COVID," ungkap Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun mengungkapkan masih minimnya realisasi penggunaan DAU/DBH tersebut. Dari alokasi anggaran sebesar Rp 8,15 triliun, namun realisasinya masih Rp 0,65 triliun.

Berikut rinciannya:

1. Provinsi, alokasi Rp 1,44 triliun, terealisasi Rp 0,12 triliun.
2. Kabupaten/kota, alokasi Rp 6,71 triliun, terealisasi Rp 0,53 triliun.

"Kita terus-menerus kemarin rapat dengan Kementerian Dalam Negeri, dengan Menteri Kesehatan dan mengundang seluruh gubernur, serta bupati dan wali kota untuk mendapatkan perhatiannya. Kita memiliki data detail provinsi, kabupaten/kota dalam realisasi anggarannya," pungkas Sri Mulyani. (Detik)
×
Berita Terbaru Update