Notification

×

MIRIS, Motif Pembunuhan Boru Sianipar di Sergai Hanya Masalah Sepele Ini

Jumat, 02 Juli 2021 | 17:46 WIB Last Updated 2021-07-02T13:31:02Z
Salah satu adegan dalam rekonstruksi
SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - Pembunuhan janda lanjut usia (Lansia) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bernama Masturi Boru Sianipar (65), terungkap melalui rekonstruksi ulang yang digelar Polres dan Kejaksaan Negeri Sergai.

Rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara di Dusun 5, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Jumat (2/7/2021).

Diketahui, pembunuhan terhadap janda Masturi br Sianipar terjadi pada Rabu (19/5/2021) lalu, dengan tersangka bernama Rizal (31).

Pada rekonstruksi hari ini, terungkap tersangka Rizal telah merencanakan untuk menghabisi korban dengan sebuah palu.

Pada adegan rekonstruksi itu, tersangka Rizal membawa sebuah palu yang sempat diletakkan dekat pintu samping rumah korban.

"Aku memukul korban dengan palu yang aku ambil dekat pintu samping," kata Rizal dalam rekonstruksi.

Menurut Rizal, sebelum membunuh, dirinya berpura-pura mempertanyakan tanaman padi korban dan meminjam motor milik korban.

Korban yang menolak membuat Rizal kesal dan keluar dari rumah, lalu mendobrak pintu rumah sehingga korban tercampak dan jatuh. Rizal mengambil palu yang telah disiapkannya.

"Aku keluar mengambil palu itu dan memukul kepala, leher dan perut korban," ujar Rizal.

Setelah korban tidak bergerak, lanjut Rizal, dia mematikan lampu dan televisi. Kemudian, dia membawa sepeda motor milik korban yang terparkir di ruang tamu.

"Korban tidak bergerak, aku matikan lampu dan televisi, kemudian motornya aku bawa lewat pintu samping," paparnya.

Menurut Rizal, dirinya nekat menghabisi korban, lantaran tidak dipinjamkan sepeda motor yang akan digunakannya untuk menjemput anaknya.

Korban marah dan menolak meminjamkan sepeda motornya. Hal itu membuat Rizal nekat menghabisi korban.

"Aku kesal, opung itu tidak memberi motornya aku pinjam, sehingga aku nekat membunuhnya," ungkap Rizal.

Terpisah, Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang mengatakan, rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara untuk mengetahui secara lengkap kronologi tersangka menghabisi korban.

Saat dikonfirmasi kepada salah satu jaksa di bagian Pidana Umum, terungkap total ada 18 adegan dalam rekonstruksi ulang sampai tersangka keluar rumah membawa sepeda motor korban. (Rls)
×
Berita Terbaru Update