Notification

×

Miliki Sabu-sabu, Pegawai Honorer PT KAI di Sergai Ditangkap Polisi

Jumat, 02 Juli 2021 | 18:37 WIB Last Updated 2021-07-02T15:41:45Z
Pelaku yang diamankan
SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - Tim Srigala Polsek Teluk Mengkudu, Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap D (33) warga Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Sumut.

D yang sehari-harinya bekerja sebagai Honorer PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Sergai yang ditangkap dalam kasus narkotika jenis sabu, Kamis (1/7/2021) pukul 15.30 WIB, di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

Petugas menyita barang bukti berupa 1 buah plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu yang dibungkus dengan kertas kardus, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R BK 3588 XM, 1 buah Hp Samsung dan 1 buah Hp Nokia.

Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP J Sagala, menjelaskan, penangkapan ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait maraknya narkotika di Desa Matapao, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Diduga barang bukti tersebut berasal dari peredaran sabu sabu di areal tanaman kelapa sawit Divisi V milik PT Rambung Silang Estate Desa Sei Rampah, Sei Bamban, Sergai.

"Atas informasi ini, Tim Srigala Polsek Teluk Mengkudu melakukan penyelidikan dan mengamati lokasi tempat kejadian perkara. Di lokasi tim melihat seorang pria mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor meninggalkan lokasi," kata J Sagala saat dikonfirmasi, Jumat (2/7/2021).

Selanjutnya, tim membututi pria tersebut. Setibanya di Dusun I Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, tim langsung mengamankan dan melakukan interogasi pelaku.

"Saat digeledah, tim menemukan barang bukti 1 plastik klip transparan kecil berisi sabu yang dibungkus dengan kertas kardus yang diselipkan di batang sepeda motor pelaku," kata Sagala.

Atas perbuatannya, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Teluk Mengkudu.

"Kasus ini telah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update