![]() |
Presiden Jokowi |
JAKARTA (Kliik.id) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya di Hari Bhayangkara ke-75. Ada tiga anggota Polri yang mendapatkan tanda kehormatan tersebut.
Penganugerahan tanda kehormatan itu dilakukan bersamaan dengan upacara Hari Bhayangkara ke-75 di Istana Negara, Kamis (1/7/2021).
Upacara ini dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan terbatas.
Hadir dalam upacara yang juga dilakukan secara virtual ini Wakil Presiden Ma'ruf Amin hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pemberian tanda kehormatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden No 50/TK/2021. Keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Tonny Harjono.
"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada mereka yang nama pangkat dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian," ujar Marsda TNI Tonny Harjono di Istana Negara, yang disiarkan live di YouTube Setpres, Rabu (1/7/2020).
Berikut personel Polri yang dianugerahi tanda kehormatan:
1. Kombes Ribut Hari Widodo, Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri
2. AKP Ery Murniangsih, Kasi Keuangan Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya
3. Brigadir Polisi Kepala Mahfud, Bintara Korps Brimob Polri.
(Detik)