Notification

×

Terkuak! Ini Biang Kerok Bunga Kredit Bank Sulit Turun

Selasa, 15 Juni 2021 | 14:36 WIB Last Updated 2021-06-15T17:39:37Z
Ilustrasi OJK. (Foto: detikcom)

JAKARTA (Kliik.id) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit seiring dengan semakin rendahnya tingkat suku bunga acuan atau Bank Indonesia (BI) 7 days reverse repo rate. Sayangnya hal itu sulit terwujud.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan penurunan suku bunga tidak secepat penurunan BI rate karena banyak nasabah yang menunda pembayaran yang kemudian menjadi beban bagi perbankan.

Berdasarkan catatannya, nasabah yang melakukan restrukturisasi kredit hingga saat ini mencapai Rp 775 triliun.

"Suku bunga akan kita dorong untuk turun seiring stimulan dari BI policy rate sudah turun, memberikan ruang luas bagi perbankan menurunkan suku bunga. Tapi ada Rp 775 triliun nasabah yang menunda pembayaran bunganya sehingga ini jadi beban bagi bank dan lembaga keuangan yang membuat percepatan penurunan suku bunga tidak secepat penurunan BI rate," katanya dalam webinar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (15/6/2021).

"Rp 775 triliun ini adalah dibiayai dari dana masyarakat yang harus dibayar bunganya oleh bank di mana return-nya tidak ada," terang Wimboh.

Wimboh menyebut ini sebagai situasi anomali. Di sisi lain ketika likuiditas sangat melimpah, perbankan sangat berhati-hati dalam menyalurkan kredit.

"Ini tentunya harus kita pahami dan mempercepat bagaimana agar mereka recover dan ini bagaimana kita mempercepat penanganan COVID, protokol kesehatan yang tinggi dan tetap kita memberikan ruang untuk tumbuh namun dalam kondisi yang aman," tuturnya.

Berdasarkan data BI, suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) overnight dan suku bunga deposito perbankan telah menurun, masing-masing sebesar 155 basis poin (bps) secara tahunan (year on year/yoy) menjadi 2,79% dan 3,76% pada Maret 2021.

Kemudian di pasar kredit, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan telah menurun sebesar 174 bps (yoy) menjadi 8,9% pada Maret 2021.

Kelompok Bank BUMN mencatatkan penurunan SBDK yang paling dalam di antara kelompok bank lainnya yaitu sebesar 270 bps (yoy) pada Maret 2021, sementara SBDK kelompok bank lainnya masih menurun secara terbatas yaitu hanya menurun sebesar 59 bps (yoy) pada periode yang sama.

Berdasarkan kelompok bank, kelompok Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) dan bank BUMN mencatatkan penurunan suku bunga kredit baru yang masih sangat rendah, yaitu masing masing sebesar 34 bps (yoy), 52 bps (yoy) dan 55 bps (yoy).

Sementara kelompok Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) mengalami penurunan suku bunga kredit baru paling signifikan yaitu sebesar 158 bps (yoy). (Detik)
×
Berita Terbaru Update