![]() |
Ratusan orangtua calon murid mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Sumut |
MEDAN (Kliik.id) - Ratusan orangtua calon murid yang mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut), Jalan Cik Ditiro, Kota Medan, Jumat (17/6/2021).
Kedatangan para orangtua, untuk melakukan protes terhadap sistem PPDB 2021 Sumut yang kacau, mulai dari website yang error, pengumuman yang tidak sesuai dengan ranking.
Suasana sempat terjadi kericuhan.
Tampak ratusan orangtua memadati Aula Amir Hamzah Dinas Pendidikan Sumut. Sesekali terdengar teriakan dari para orangtua itu.
Panitia PPDB 2021 Sumut tampak kebingungan menanggapi aspirasi orangtua calon murid.
Salah satu orangtua murid, Fransiskus mengakui sangat kecewa dan keberatan dengan sistem PPDB Sumut 2021 yang sedang dilaksanakan.
"Anak saya mempunyai nilai lebih tinggi dari temannya, tapi malah tidak lulus. Dan yang nilainya rendah malah lulus," ucap Fransiskus di lokasi.
Dirinya menginginkan agar PPDB Sumut 2021 diulang karena sistem yang amburadul dan website error.
"Transparansi PPDB 2021 ini sangat kurang," ketusnya.
Sementara, Ketua Panitia PPDB Sumut 2021, M Ikhsan Lubis, mengaku sudah menampung aspirasi orangtua calon murid ini.
"Sudah kita tanggapi, kita minta penundaan sampai tanggal 24, surat menyurat tanggal 21," katanya.
Saat disinggung terkait perbaikan server yang sedang error, Ikhsan tidak berkomentar jauh.
"Sistem kita sedang diperbaiki," katanya.
Sebelumnya, Ombudsman meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi segera mengambil tindakan cepat yang solutif untuk mengatasi pelaksanaan PPDB tingkat SMA/Sederajat yang saat ini terjadi di Sumut.
Gubernur Sumut diminta jangan menganggap enteng persoalan keruwetan pelaksanaan PPDB ini.
"Sejauh ini, kami belum melihat campur tangan Gubernur dalam menyikapi ruwetnya pelaksanaan PPDB ini. Yang kami lihat, Gubernur justru kunker ke daerah-daerah. Sementara, Kadisdik Sumut juga tidak berada di Medan. Terbukti, surat edaran penundaan pengumuman PPDB jalur prestasi, ditandatangani oleh Pelaksana Harian (Plh) Kadis," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dalam keterangan persnya kepada Kliik.id, Rabu (16/6/2021) sore.
Abyadi melihat, pelaksanaan PPDB tingkat SMA di Sumut saat ini sangat kacau. Hal ini terlihat sejak proses pendaftaran jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua pada 7-9 Juni.
"Sampai saat ini, pengumuman jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan itu belum bisa diumumkan. Sementara, sesuai tahapan, pendaftaran jalur zonasi juga sudah mulai dilakukan. Tapi, justru tidak bisa dilaksanakan," kata Abyadi. (Rls)