![]() |
Polres Pelabuhan Belawan memaparkan penangkapan 23 orang preman |
MEDAN (Kliik.id) - Sebanyak 23 orang preman jalanan ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan, selama 2 hari dari Jumat (11/6/2021) hingga Sabtu (12/6/2021).
Para preman ini biasanya memalak uang dari pengendara truk dan supir angkutan umum di sekitar kawasan Pelabuhan Perikanan Gabion, di kawasan Jalan Tol Belawan dan beberapa lokasi persimpangan jalan.
"Penindakan premanisme dan pungli atensi Kapolri. Berdasarkan instruksi Kapolri, kami langsung mengerahkan Satreskrim dan Polsek jajaran untuk memberantas premanisme di wilayah Polres Pelabuhan Belawan," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP M R Dayan, Sabtu (12/6/2021) malam.
Dalam kegiatan selama 2 hari, kata Dayan, pihaknya berhasil menangkap 23 preman jalanan yang kerap melakukan pungli dan meresahkan supir yang melintas ke Pelabuhan Belawan.
"Dari 23 preman ini, kita amankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 431.000, senjata tajam dan stempel kuitansi penerimaan uang hasil pungli. Saat ini, mereka sedang diperiksa," katanya.
Dayan meminta masyarakat yang menjadi korban premanisme agar segera melaporkan ke Polsek atau Polres Pelabuhan Belawan. Keluhan warga ini, lanjut Dayan, akan langsung direspon cepat oleh kepolisian.
"Kalau ada preman dan pelaku pungli segera lapor ke kami. Kami terus tingkatkan penindakan bagi para pelaku premanisme," pungkasnya. (Rls)