Notification

×

Terekam CCTV, Pencuri Kotak Amal Mesjid Raya Tebingtinggi Ditangkap!

Senin, 24 Mei 2021 | 14:18 WIB Last Updated 2021-05-24T09:22:49Z
Pelaku pencurian
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Sat Reskrim Polres Tebingtinggi menangkap seorang pelaku pencurian kotak amal di Mesjid Raya Kota Tebingtinggi, Jalan Suprapto.

Pelaku yakni Agus Salim Lubis alias Salim (38), warga Sektor 5 Gang Selamat Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Kejadian pencurian terekam CCTV. Hingga akhirnya dilaporkan Irwansyah (59), yang merupakan BKM Mesjid Raya.
Screenshot rekaman CCTV
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan menjelaskan, pencurian terjadi pada Minggu (18/4/2021) sekira pukul 03.15 WIB.

"Mendapat laporan pencurian dari BKM Mesjid, Satreskrim Polres Tebingtinggi melakukan penyelidikan dan pada Jumat (21/5/2021) sekira pukul 23.30 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku," ujar Josua saat dikonfirmasi, Senin (24/5/2021).

Josua mengatakan, pelaku ditangkap saat minum tuak di Jalan Bakti. Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa pakaian pelaku saat mencuri.

"Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tebingtinggi untuk diproses. Pelaku dikenakan Pasal 363 dari KUHPidana dan diancam hukuman diatas 5 tahun," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update