![]() |
Foto Ilustrasi |
DELISERDANG (Kliik.id) - Armansyah Sembiring (28) ditangkap polisi karena tega membacoki ibu angkatnya Supiatik (65) hingga kritis dan nyaris tewas.
Peristiwa terjadi di rumah mereka di Dusun Rahayu, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Usai membacok korban, pria yang bekerja di kilang batu ini meninggalkan korban dan mencoba kabur. Namun pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Awalnya peristiwa ini terungkap ketika Erwin (31) anak kandung korban, baru tiba di rumah setelah pulang bekerja. Erwin mendengar suara korban berteriak minta tolong dari rumahnya yang berjarak sekitar 25 meter dari rumah Erwin.
Selanjutnya, Erwin langsung menuju rumah korban dan masuk dari pintu belakang. Dia melihat korban dalam keadaan berdarah-darah dan mengalami luka robek di wajah dan tangannya.
Kemudian, Erwin bersama warga tetangga langsung membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Mendapat laporan penganiayaan ini, Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rapolo Tambunan turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
Pelaku yang berupaya kabur akhirnya berhasil ditangkap petugas tidak jauh dari lokasi kejadian. Guna pemeriksaan, Armansyah dibawa ke Mapolsek Pagar Merbau.
Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deliserdang Iptu IR Sitompul membenarkan peristiwa penganiayaan berat ini.
Sitompul menjelaskan, awalnya tersangka yang sudah mabuk tuak pulang ke rumah ibu angkatnya. Sesampainya di rumah, ibu angkatnya menghidupkan lagu dan tersangka mematikan lagu tersebut.
"Hal ini membuat ibu angkatnya merepet dan terjadilah penganiayaan berat," katanya, Jumat (28/5/2021).
Informasi lainnya, korban saat ini dirawat intensif di RSUD Deliserdang. (Rls)