Notification

×

Pintu Tol Tebingtinggi Diawasi Ketat Selama Larangan Mudik

Selasa, 04 Mei 2021 | 18:08 WIB Last Updated 2021-05-05T07:29:48Z
Pintu tol Tebingtinggi

MEDAN (Kliik.id) - Pemerintah sudah mengelurkan kebijakan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Larangan itu diberlakukan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 usai libur Idul Fitri tahun ini.

Selain mendirikan pos penyekatan di perbatasan pintu masuk Sumut dan kabupaten/kota, petugas juga akan mengawasi pintu keluar tol Tebingtinggi.

Bagi kendaraan yang kedapatan akan melakukan mudik di pintu keluar tol Tebingtinggi, maka petugas langsung siap meminta supir untuk memutarbalikkan kendaraan tersebut.

"Ada petugas nanti disitu. Seperti pintu keluar tol Tebingtinggi dan Sei Rampah, sampai di sana juga nanti penyekatannya. Sehingga harus putar balik," ujar Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, Darwin Purba dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).

Diketahui larangan mudik tahun ini, tidak berlaku bagi daerah aglomerasi di Sumut, yakni Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo (Mebidangro).

Masyarakat yang bermukim di wilayah-wilayah tersebut masih diperbolehkan untuk melakukan mobilitas ke daerah Mebidangro.

Petugas Satgas Covid-19 di masing-masing daerah tersebut akan tetap memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) bagi setiap masyarakat yang datang.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memimpin rapat bersama Forkopimda Sumut dan juga bupati/wali kota membahas soal peniadaan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah.

Edy mengaku, pihaknya bersama para stakeholder terkait, akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa larangan mudik atau pulang kampung untuk tahun ini, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya Sumut.

"Evaluasinya, Sumut adalah baik. Saya yakin rakyat Sumut kalau diberi penjelasan, diberikan pengertian mudah-mudahan semuanya nurut. Kita cegat, kita hambat bahkan hentikan perkembangan Covid-19," ujar Edy di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (30/4/2021) lalu.

Upaya lain yakni melakukan penyekatan di setiap pintu masuk Sumut. Di Sumut, ada 7 titik pintu masuk dari Aceh, Riau maupun Sumbar.

Ketujuh titik tersebut adalah Besitang (Langkat)-Kuala Simpang (Aceh), Barus (Tapteng)-Singkil (Aceh), Gajah Putih (Pakpak Bharat)- Subulussalam (Aceh) dan Tanah Pinem (Dairi)-Kotacane (Aceh).

Lalu. Kotapinang (Labusel)-Bagan Batu (Riau), Sibuhuan (Padang Lawas)-Pasir Pangaraian (Riau), dan Simpang Gambur (Madina)-Sumbar.

"Kalau ada yang tetap memaksa mudik, maka wajib isolasi selama 5 hari. Sudah disiapkan tempatnya oleh kabupaten/kota, ini khususnya di perbatasan," kata Edy. (Rls)
×
Berita Terbaru Update