![]() |
Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan (Kanan) menerima LHP Keuangan dari Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan |
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2020, Selasa (25/5/2021) di Kantor BPK Sumut, Kota Medan.
Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan dalam sambutannya menyampaikan hasil pemeriksaan BPK. Dalam hasil pemeriksaan tersebut BPK, terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian serius untuk Pemko Tebingtinggi.
"Karena Pemko Tebing Tinggi telah langsung merespon dan menindaklanjuti segala permasalahan tersebut, maka BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemko Tebingtinggi Tahun 2020," ujar Eydu.
Atas keberhasilan ini, BPK Sumut memberikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah, DPRD dan jajaran Pemko Tebingtinggi. Eydu berharap agar kedepannya prestasi ini dapat lebih ditingkatkan.
Sementara, Ketua DPRD Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution menyampaikan bahwa apa yang menjadi catatan BPK kepada Pemko Tebingtinggi dan jajarannya adalah hal yang sangat berguna untuk perbaikan kedepannya.
"Kami boleh saja meraih prestasi-prestasi yang dilakukan, namun yang terpenting adalah memperbaiki dan membuat semuanya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan-peraturan pemerintah," ujar Basyaruddin.
Usai menerima LHP, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan bahwa dalam penyampaian laporan keuangan, pihaknya melihat regulasi yang ada dengan tetap mengedepankan bahwa penatausahaan, mulai dari perencanaan, pengadaan, pemeliharaan maupun penataan aset, serta persediaan barang dan cadangan yang ada, harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.
"Tidak ada yang boleh terlewat, tidak ada yang boleh terlampaui. Demikian juga dengan pengadaan-pengadaan barang dan jasa, semuanya harus diukur kebenarannya, baik kualitas maupun kuantitasnya. Harus ada uji laboratorium yang dilakukan sehingga semuanya secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan tentang kualitasnya," ucap Umar.
Dengan keberhasilan ini, tercatat Pemerintah Kota Tebingtinggi telah 5 kali meraih penghargaan LHP dengan predikat WTP dan 3 penghargaan diterima secara berturut-turut atas laporan keuangan hingga tahun 2020 dari BPK Perwakilan Sumut.
Umar bersama Ketua DPRD Basyaruddin Nasution didampingi Sekda M Dimiyathi, Kepala Inspektorat Kamlan Mursyid, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian dan para OPD terkait langsung menerima LHP Keuangan yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan. (Rls)