![]() |
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Mangapul Purba |
MEDAN (Kliik.id) - Terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang 8 kegiatan penanganan COVID-19 yang tidak sesuai ketentuan, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Sumut meminta Gubernur Edy Rahmayadi menjelaskan persoalan tersebut kepada publik.
"Dalam temuan tersebut, ada 8 kegiatan dan mengeluarkan anggaran Rp 70 miliar, yang tentu bukan uang sedikit," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Mangapul Purba dalam keterangan tertulis, Kamis (27/5/2021).
Mangapul meminta Edy Rahmayadi bertanggung jawab atas temuan tersebut.
"Kita minta Gubernur menjelaskan kepada publik termasuk penyelenggara pemeriksa keuangan soal pertanggungjawaban yang selayaknya diberikan," katanya.
Mangapul mendesak Edy agar menyelesaikan beberapa program dalam penanganan COVID-19 yang juga masuk temuan BPK tersebut, agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemprov Sumut tidak sia-sia.
"Pemprov harus menyelesaikan progam yang belum diselesaikan, sehingga WTP yang diterima bukan sebatas penilaian pemeriksaan keuangan," ucapnya.
Mangapul mengingatkan persoalan pandemi virus Corona ini merupakan tanggung jawab bersama. Namun, urusan penanganan dan pencegahan menjadi tanggung jawab Pemprov Sumut.
"Pemerintah sendiri harus mempertanggungjawabkan anggaran yang untuk masyarakat," jelasnya.
Seperti diketahui, BPK menemukan 8 kegiatan penanganan virus Covid-19 di Sumut yang tidak sesuai ketentuan. Temuan ini terkait belanja tidak terduga yang dilakukan Pemprov Sumut pada 8 kegiatan itu.
"Belanja tidak terduga atas 8 kegiatan penanganan COVID-19 tidak sesuai ketentuan," kata Kepala Sub Bagian Humas dan TU BPK Perwakilan Sumut, Mulya Widyopati, melalui keterangan tertulis.
Mulya memaparkan kegiatan tidak sesuai ketentuan itu antara lain kelebihan pembayaran atas beberapa pengadaan. Selain itu, ada belanja bantuan pembuatan bak becak bermotor yang belum selesai dikerjakan.
"Antara lain kelebihan pembayaran atas beberapa pengadaan, dan ketidakwajaran keuntungan, serta belanja bantuan alih usaha pembuatan bak becak bermotor belum selesai dikerjakan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya. (Rls)