![]() |
Pelaku di sel Tahanan Polres Sergai |
SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - Seorang wanita yang masih berusia 13 tahun, warga Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dicabuli ayah tirinya, Ucok Nasution (41).
Hal ini diduga karena ibu korban atau istri pelaku mempunyai penyakit ayan atau epilepsi.
Pelaku terakhir melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya itu Rabu, (5/5/2021) sore.
Aksi terakhir itu sempat diketahui oleh kakak kandung korban. Karena warga sudah mengetahuinya, pelaku pun sempat dimassa warga.
Warga bersama Kepala Dusun I dan Babinsa akhirnya berhasil mengamankan pelaku ke Polres Sergai.
"Mereka ini asli warga Desa Penggalangan (desa sebelah) tapi sudah dua kali pindah rumah dan di desa ini. Saya terkejut juga tadi malam dikabarin. Kakaknya yang tahu pertama kali adiknya ditiduri sama bapak tirinya ini. Kalau mamaknya memang ada penyakitnya. Ya itu lah (epilepsi)," ujar Kepala Dusun I Abdul Muis.
Sebelum petugas Babinsa datang ke lokasi disitu, kata Abdul, pelaku dipukuli warga. Karena banyaknya massa, Abdul mengaku tidak bisa berbuat banyak.
"Korban ini sudah putus sekolah. Dia anak ketiga dari tiga bersaudara. Selanjutnya kita serahkan proses hukumnya sama polisi," kata Abdul.
Perbuatan pelaku ini pun kini sudah dilaporkan di Polres Sergai dengan LP/277/V/2021/SU/RES SERGAI.
Kasubbag Humas Polres Sergai AKP Sopian mengatakan saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Pelaku masih diperiksa," ujar Sopian, Kamis (6/5/2021). (Rls)